Jelang Pilkada, Bawaslu Tomohon Gelar Sosialisasi

Tomohon198 Dilihat

TOMOHON manadozone. Com. Advetorial – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon terus menggelar sosialisasi, untuk memaksimalkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kali ini, Produk Hukum Bawaslu digaungkan ‘supervisor’ pesta demokrasi kepada peserta, yang terdiri dari, tokoh pemuda, tokoh agama, pemilih pemula, ketua/Liaison Officer (LO) partai pendukung dan LO pasangan calon.

 

Sosialisasi ini dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu, SH.MH.

 

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon Steffen Linu SS MAP, mengatakan kegiatan ini difokuskan mengatur prosedur dan teknis dalam hal melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa.

Baca juga:   Kayla Erika Siswa dari SMPN 1 Tomohon Wakili Sulut pada Olimpiade Literasi Tingkat Nasional

 

“Kondisi saat ini dengan terjadi bencana non alam Covid-19, Bawaslu juga mengeluarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020. Dimana Perbawaslu ini mengatur 3 kewenangan Bawaslu yang dijadikan satu produk hukum yakni Perbawaslu 4 Tahun 2020,” kata Linu.

 

Lanjut Linu, Perbawaslu 4/2020, secara teknis mengatur tentang tata cara dan prosedur bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan setiap tahapan yang berlangsung, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa yang sesuai dengan protokol Covid-19.

 

Linu berharap, peserta bisa mengetahui tugas dan peran Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.(Adve)

Baca juga:   Lomba Bercerita Anak Tingkat Sekolah Dasar di Kota Tomohon

(dm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *