Bersama Ketua DPRD Tomohon, Walikota Senduk Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Manadozone||Tomohon – Wali kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H di dampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE, Kamis (14/07/2022), bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulaweai Utara, menghadiri Rapat dengar pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala daerah Se-Sulawesi Utara.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dodokambey, dikatakannya, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini.

Harapan kami, kegiatan ini akan mampu memotivasi kita semua untuk dapat mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di daerah.kiranya kegiatan ini dapat kita optimalkan dan manfaatkan bersama, serta kita jadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan, terkait upaya kedepan, dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif. Ujar Olly.

Baca juga:   Walikota Senduk Melayat Ke Rumah Duka Atas Meninggalnya Almarhum Jantje Mandagi

Lanjut Dikatakan Gubernur Olly, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupaya sudah untuk memenuhi target-target dokumen MCP (Monitoring Center Prevention) KORSUPGAH. Dengan hambatan-hambatan serta kekurangan yang ada, kedepan
kami akan berupaya lebih lagi, dan meningkatkan koordinasi dalam pencapaian Rencana Aksi KORSUPGAH lewat 8 (delapan) bidang yang menjadi Program Utama kegiatan KORSUPGAH KPK, yakni: Perencanaan dan Penganggaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Kapabilitas APIP; Manajemen ASN;
Tata Kelola Dana Desa; Optimalisasi Pendapatan Daerah; dan Manajemen Aset Daerah.

Kegiatan ini, dihadiri Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Didik agung wijanarko, Pejabat Lingkup Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Anggota FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Utara, Bupati/Walikota se-provinsi Sulawesi Utara, penjabat Sekretaris daerah Sulawesi Utara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-provinsi Sulawesi Utara, Inspektorat Kabupaten/Kota se-sulawesi Utara, Badan Keuangan Se-sulawesi Utara dan instansi terkait.

Baca juga:   Tim Buser Polres Bitung Berhasil Amankan Empat Pelaku Penganiayaan Di Dermaga LCT

Saat menghadiri kegiatan ini, Walikota Caroll Senduk, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E, M.E. (R/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *