Sumber Dana DAK Non Fisik PK2UKM T. A 2022, Pemkot Tomohon Gelar Pelatihan Pengembangan Usaha Mikro

Manadozone||Tomohon – Berdasarkan amanat ketetapan MPR-RI Nomor XVI/MPR-RI/1998 tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi, baik mengenai usaha mikro kecil dan menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan peran dan potensi strategis.

 

Akan hal ini, Pemerintah Kota Tomohon. Selasa. (27/09/2022), menggelar Pelatihan Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Kecil Bidang Souvenir Angkatan I, sumber dana DAK Non Fisik PK2UKM Tahun Anggaran 2022, dalam rangka mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Tomohon.

Baca juga:   Walikota Eman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Linmas

 

Kegiatan yang yang dilaksanakan, selama 2 (dua) hari. Sejak hari ini, Selasa (27 – 29 September), bertempat di Wiliam’s Tomohon Resort. Kelurahan Kakaskaseb Satu. Kecamatan Tomohon Utara.

 

Pelatihan ini, tampil sebagai narasumber, Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk diwakili oleh Asisten III, Dra. Lily Solang, Ketua Dekranasda Kota Tomohon, drg Jeand’arc Senduk Karundeng, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon Nova Rompas, dan Bidang Pelatihan Souvenir Gian Mansa.

 

Dalam sambutannya, Lili Solang, mengatakan era globalisasi saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang pesat, hampir setiap saat perubahan itu selalu terjadi pada setiap sektor kehidupan masyarakat sebagai akibat dari pesatnya kemajuan pengetahuan dan teknologi.

Baca juga:   Tunjang Sinergitas, Humpro Gelar Dialog Forkopimda Bersama Media Massa

 

Ditambahkannya, dengan disepakatinya kawasan bebas ASEAN menjadi permasalahan sekaligus tantangan dan juga memotivasi pelaku usaha kecil dan menengah untuk melakukan dan meningkatkan program kemitraan dalam bidang produksi. Ujar Solang.

(**/JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *