Sekda Usulu Wakili Walikota Pimpin Rakorev Triwulan IV T.A 2017 Kota Manado

ManadoZone||Manado – Pemerintah kota manado melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan IV tahun anggaran 2017 serta evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan secara elektronik (e-SAKIP) digelar di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (17/01).

Rapat yang diikuti para Asisten, kepala Perangkat Daerah, kepala bagian, Camat dan Lurah se-Kota Manado dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Dj Usulu mewakili Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA didampingi Kepala Inspektorat Drs Musa Hans Tinangon MSc dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) DR Liny Tambajong ST MSi.

Kesempatan itu, Walikota Vicky Lumentut menegaskan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu azas yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah akuntabilitas.

Baca juga:   Walikota Eman Dampingi Gubernur Olly Penthabisan Gereja Katolik Trinitas Mahakudus

“Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah kemampuan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik dalam mempertanggung-jawabkan pelaksanaan program atau kegiatan. Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah diukur dalam suatu sistem yaitu SAKIP, sebagai bagian dari penerapan manajemen kinerja yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi,” ujar Walikota Vicky Lumentut

Dikutip Sekda Usulu, saat membuka pelaksanaan Rakorev. Menurutnya, kepala perangkat daerah merupakan manajer organisasi yang dituntut untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kegiatan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah yang telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.

Baca juga:   Minahasa Berhasil Raih Piala Adipura tahun 2023

“Perlu saya ingatkan bahwa pelaksanaan program kegiatan jangan hanya terfokus pada output kegiatan atau serapan anggaran, namun capaian indikator kinerja program juga wajib diukur dari realisasi kinerja tahunan terhadap target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan dievaluasi oleh perangkat daerah masing-masing di setiap tahunnya,” tandas Walikota Vicky Lumentut.

Dikatakan, pelaksanaan Rakorev merupakan bentuk pertanggungjawaban perangkat daerah terhadap penggunaan anggaran. “Melalui pelaksanaan Rakorev ini, bersama-sama kita mengawal setiap pelaksanaan program kegiatan, ditinjau dari sisi pencapaian indikator kinerja, sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap penggunaan anggaran yang dipakai untuk membiayai pelakaanaan setiap program kegiatan dimasing-masing perangkat daerah,” tukas orang nomor satu di Manado itu.

Baca juga:   CS-WL Harap Operasi Pasar Pangan Murah/Bazar Meringankan Umat Muslim di Bulan Puasa

Lanjut dikatakan, hasil Rakorev menjadi bahan masukan strategis dalam memantapkan proses pembangunan di Kota Manado tahun 2018 serta menyongsong visi Manado Kota Cerdas 2021. “Marilah kita berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, dalam semangat bersama untuk memantapkan eksistensi pemerintah Kota Manado sebagai organisasi yang berorientasi kinerja,” tandas Walikota Vicky Lumentut.

Kesempatan ini juga,  Kepala Bapelitbang memaparkan capaian fisik dan keuangan masing-masing perangkat daerah baik dinas, lembaga, sekretariat daerah serta kecamatan. Termasuk capaian kinerja instansi dalam e-SAKIP.

(BPenhUm/Rdk))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *