Kadis Pendidikan Bolmong Ingatkan ke Pelajar dan Guru Jauhi Kekerasan

BOLMONG, manadozone.com — Sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan terjadi terhadap anak, pelajar, yang bisa mencoreng nama baik dilingkungan sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) mengingatkan agar pelajar atau pun guru, untuk dapat menjauhi kekerasan.

Hal itu dikatakan Hi Renti Mokoginta, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, sebagai bentuk komitmen, pengakuan dan perlindungan terhadap hak atas anak, sebagaimana telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat (2) menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga:   Walikota Senduk Lantik Lumopa dan Karinda Sebagai Kadinkes dan Kadis DP3A Kota Tomohon

“Stop kekerasan seperti kira guru dan orang tua, agar membiasakan yangg baik-baik kepada anak,” kata Renti Mokoginta, Kadis Pendidikan Bolmong.

Lanjut Renti, mengatakan, meski berbagai langkah telah dilakukan pemerintah, dengan membuat Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anak telah banyak diterbitkan, namun dalam implementasinya di lapangan masih menunjukkan adanya berbagai kekerasan yang menimpa pada anak antara lain adalah bullying

Sehingga Kadis pendidikan Bolmong, ini pun berpesan agar, para Pelajar, Guru dan orang tua, dapat bersama untuk mencari dan membentuk karakter anak menjadi baik, sehingga kelak bertumbuh menjadi anak yang tidak hanya membanggakan orang tua, sekolah. Namun membanggakan nusa dan bangsa.

Baca juga:   Mantap! Dikawal Penjabup Bolmong Tim Pordasi Sulut Raih Juara

“Mari kita bersama bentuk pribadi yang baik. Setiap hari kita bentuk karakter-karakter anak yang baik,” tambah Renti Mokoginta.

Lebih lanjut lagi dikatakannya, berdasarkan data sebelumnya, kasus bullying yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan. Hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014 menyebutkan, hampir setiap sekolah di Indonesia ada kasus bullying, meski hanya bullying verbal dan psikologis/mental.

“Seperti Kasus-kasus senior menggencet junior sering bermunculan. Untuk itu perlu diingatkan kembali agar jauhi kekerasan, stop Bullying.” Tegas Kadis Pendidikan Bolmong.

Baca juga:   Pemda Bolmong Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022

Bahkan dimasa pandemi Covid-19 ini pun, Kadis Pendidikan Bolmong menyampaikan untuk mencegah terjadinya kekerasan serta membentuk karater baik terhada anak, bisa dilakukan pendidikan mental, melalui Daring atau luring, mengingat saat ini masa dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

“Semua ini bisa di lakukan melalui daring maupun luring kalau masa covid 19.” tutupnya.

(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *