Luar Biasa! 12 Rektor Termasuk Universitas Sam Ratulangi Jadi Anggota Satgas Omnibus Law

Pendidikan952 Dilihat

Manadozone || Manado – Tanpa banyak diketahui, ternyata Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof Ellen Kumaat merupakan anggota Satgas Omnibus Law. Hal tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bumi Nyiur Melambai. Meski saat ini UU tersebut menjadi pemicu aksi unjuk rasa diberbagai daerah.

Dari sumber yang diperoleh Manadozone ada 12 rektor dari perguruan tinggi negeri dan swasta masuk dalam anggota Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk Konsultasi Publik Omnibus Law. Satgas membantu penyusunan RUU Omnibus Law, yang wujudnya berupa UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada 5 Oktober lalu. Ke-12 rektor yang menjadi anggota Satgas Omnibus Law itu masing-masing dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Paramadina, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, Universitas Mulawarman, Universitas Udayana, dan Universitas Sam Ratulangi.

Baca juga:   Upacara HUT RI ke-76 di Bolmong Terapkan Protokol Kesehatan

Ke-12 rektor itu termasuk dari 127 anggota Satgas Omnibus Law, yang juga berasal dari perwakilan kementerian/lembaga dan pengusaha. Satgas ini diketuai oleh Ketua KADIN Rosan Roeslani dan diisi delapan wakil ketua. Susunan pembentukan satgas dimuat dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 378 Tahun 2019, yang ditandatangani oleh Menteri Airlangga Hartarto pada 9 Desember 2019. Wakil Ketua VI Satgas, Shinta Widjaja Kamdani, berkata tugas Satgas selesai begitu UU Cipta Kerja disahkan awal pekan ini.

Ada tiga tugas utama Satgas.

Pertama, melakukan konsultasi publik Omnibus Law penciptaan lapangan kerja dan perpajakan.

Baca juga:   Belajar Tatap Muka di Bolmong Masih Menunggu Petunjuk Satgas Covid-19

Kedua, melakukan inventarisasi masalah dan memberikan masukan demi penyempurnaan Omnibus Law dari hasil konsultasi publik.

Ketiga, melaksanakan tugas lain sesuai arahan Menteri Airlangga.

Shinta, yang juga Wakil Ketua Umum KADIN, menyebutkan bahwa tugasnya termasuk menghimpun masukan dari asosiasi pengusaha berbagai sektor. Hal sama dikerjakan oleh anggota Satgas dari para rektor, yang memberikan masukan dan mengumpulkan masalah dalam RUU Omnibus Law tersebut.“Terakhir, kami memberikan masukan ke pemerintah sebelum pembahasan dengan DPR,” ujarnya seperti dikutip media online Tirto.

Ada beberapa pengusaha dan tokoh masyarakat menjadi anggota Satgas, antara lain: James Riady, Jhonny Dharmawan, Erwin Aksa, Anton Supit, Haryadi Sukamdani, Indroyono Soesilo, Suryadi Sasmita, Carmelita Hartoto, Anies Baswedan, Abdullah Azwar Anas, Suryo Pratomo, Wahyu Muryadi, Tito Sulistio, John Prasetyo dan Umar Juoro.

Baca juga:   Kominfo Minahasa Jadi Penyelenggara Upacara Harkitnas ke-115 di Minahasa

UU Cipta Kerja, yang berdampak pada ketenagakerjaan serta merusak lingkungan, diprotes oleh ribuan demonstran dari kelompok buruh, petani, mahasiswa, dan lapisan masyarakat prodemokrasi di berbagai daerah. Aksi demo juga didorong adanya informasi yang salah atau sering disebut ‘Hoax’ terkait isi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.(JEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *