Pemda Bolmong Rapat Koordinasi Bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II

BOLMONG, manadozone.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) selasa (18/08/2020) menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotamobagu, sekaligus membahas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan di Gedung Rahmadina, Desa Lolak, Kecamatan Lolak, itu dibuka oleh Drs Deker Rompas, Asisten I Sekretariat Pemerintah Daerah Bolmong.

Pertemuan yang dilaksanakan tersebut, sebagai Tindak lanjut dari terebentuknya Timpora, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotamobagu, oleh Usman SE, MH, tertanggal 13 Agustus 2020.

Baca juga:   Kelompok Tani di Kombi dan Langsel dapat Bantuan Cengkih dari Pemkab Minahasa

Dikatakan Deker Rompas, untuk pengawasan orang asing, di Kabuapaten Bolaang Mongondow, itu bukan hanya menjadi suatu kewenangan Kantor Imigrasi. Namun Asisten I Setda Bolmong, ini juga menyatakan itu menjadi kewenangan Oraganisasi Perangkat Daerah, untuk mengawasi keberadaan Orang Asing (Oras)

Serupa juga dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotamobagu  Usman SE, MH. Dengan mengatakan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) merupakan lembaga yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

Baca juga:   DPMD Bolmong Gelar Bimtek Untuk Panitia Pemilihan Sangadi

Sama halnya juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Ganda Samosir, SH. MH, dengan mengatakan  Tugas dan Fungsi TIMPORA berdasarkan Permenkumham Nomor 50 tahun 2015.

“Mekanisme Kerja Timpora diantaranya berjenjang dan melibatkan masyarakat, tukar menukar informasi, pembuatan peta pengawasan dan kewenangan berdasarkan tupoksi masing – masing instansi” ucap Ganda Samosir SH MH.

Nampak hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Asisten 1 Setda Bolmong merangkap Kasat Polisi Pamong Praja  Decker Rompas, Kepala Badan Narkotika Bolmong AKBP Yuli Listiyawan, Asisten III setda Bolmong yang Juga Plt. Kepala Kesbangpol Bolmong Ashari Sugeha, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham  Propinsi Sulawesi Utara Ganda Samosir, Kepala Dinas Capil Bolmong Iswan Gonibala, Kepala Disnaker Bolmong Ramlah Mokodongan, Kabid PIKP Kominfo Bolmong, Dinas pendidikan, DPMTSP Bolmong, Pasi Intel Kodim Bolmong.

Baca juga:   Cabuli Anak Dibawah Umur, LM Diamankan Tim Resmob Minahasa

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *