Walikota Eman : Mulai Maret 2018, Pemkot Tomohon Berlakukan Transaksi Non Tunai

Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka penyelenggaraan In House Training Pengelolaan Keuangan Daerah bagi pejabat Eselon II dan III, mengatakan mulai awal bulan Maret nanti, Pemerintah Kota Tomohon akan memberlakukan kebijakan transaksi non tunai.

Adapun pemberlakuan transaksi non tunai ini, lanjut Walikota Eman sesuai amanat surat edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah/kota.

Dijelaskannya, Transaksi non tunai di Kota Tomohon meliputi gaji dan tunjangan ASN, honorarium tenaga kontrak, tambahan penghasilan ASN, tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru.

Lanjut Eman, melalui kegiatan ini juga, menjawab permasalahan bagi aparatur pemerintah yaitu kurangnya pemahaman akan peraturan yang ada khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:   Dipimpin Kandouw, DPRD Minahasa Raih Juara Umum di Legislatif Expo

Akan hal ini,  Walikota Eman mengajak kepada kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan pelaksanaan kegiatan ini sebagai momentum peningkatan kualitas pribadi yang selanjutnya tentu dapat meningkatkan kinerja dan perangkat daerah yang dipimpinnya.

Walikota Eman-pun berharap agar para peserta dapat menguasai seluruh peraturan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat diminimalisir kesalahan maupun pelanggaran dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing perangkat daerah.

 

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, sejak hari ini hingga beok hari, digagas oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon,yang Sebelumnya, Kepala BKD  Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi saat membawakan  laporan dihadapan Walikota dan peserta, mengatakan bahwa sdengan berkembangnya pembangunan di Kota Tomohon yang pesat dan pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai, menggambarkan betapa berperannya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Baca juga:   DPRD Bolmut Hadiri Orientasi Mahasiswa KPMIBU Cabang Gorontalo

“Sebagai ASN harus memiliki komitmen yang diimbangi dengan penguasaan tentang peraturan perundang-undangan sebagai dasar/pedoman lebih khusus peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di Kota Tomohon, salah satu upaya yang tepat untuk mendorong peningkatan SDM ini adalah kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan daerah yang dikemas dan diformulasikan kedalam suatu metode in house training level executive dan akan menjadi wadah komunikasi, forum diskusi dan transformasi ilmu pengetahuan,” ujar Mogi.

Mogi berharap agar dapat memberikan dampak positif guna peningkatan SDM sehingga aparatur pengelola keuangan dan barang milik daerah akan memiliki pemahaman yang komprehensif berkesinambungan mulai pejabat eselon II sampai kepada umsur pelaksana dalam hal pengelolaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah di Kota Tomohon.

Baca juga:   Wali Kota Caroll Senduk Paparkan RPJPD Tomohon 2025-2045

Turut hadir, sebagai narasumber unsur Kementerian Keuangan RI, unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov Sulut; Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Para Kabag dan Camat se-Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *