Perbup RDTR Pertama di Sulut Untuk Majukan Pariwisata, Diserahkan Bupati ROR di Kementerian ATR/BPN RI

Editor : Toar Saraun

TONDANO || Manadozone.com- Untuk memajukan kawasan strategis pariwisata, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR) menyerahkan Dokumen Peraturan Bupati Minahasa tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Tombariri kepada Kementerian ATR/BPN RI, Senin (9/01/2023)

Suatu kebanggaan bagi masyarakat kabupaten Minahasa, karena Dokumen yang diterima oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Ibu Rahma Julianti ST., M.Sc, adalah Perbup RDTR pertama di Sulawesi Utara.

RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri sudah ditetapkan sebagai Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2022 kemudian akan disinkronisasi ke Sistem OSS RBA sebagai dasar dalam pemberian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Baca juga:   Polresta Manado Amankan Pelaku Penikaman di Tempat Karaoke

Bupati ROR, secara umum menjelaskan secara singkat isi Perbup tersebut, dimana RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri memiliki fungsi sebagai Kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah, Acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur RTRW, Acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, Acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan Acuan dalam penyusunan RTBL.

“RDTR merupakan dokumen strategis dalam pelaksanaan perizinan berusaha yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan investasi. Isu-isu kewilayahan sudah terakomodir dalam rencana pola ruang, struktur ruang, dan peraturan zonasi RDTR ini yang  menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan di Kawasan Pariwisata Tombariri,” jelas Bupati ROR.

Baca juga:   Resmikan Gereja GPDI Elim Poigar II, Bupati Yasti Harap Jadikan Momentum Semangat Kebersamaan

Ditambahkan Bupati, RDTR yang disusun ini menjadi dasar acuan dalam penyelenggaraan investasi di Kawasan Pariwisata Tombariri mengingat ada banyak potensi yang dimiliki oleh kawasan tersebut yang dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Bupati ROR mengharapkan adanya kerja sama yang baik antar stakeholder terkait, khususnya masyarakat Kabupaten Minahasa. “Hal tersebut dikarenakan dalam perwujudan RDTR akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Turut mendampingi Bupati ROR, Kadis PUPR Daudson Rombon, ST, Kadis Bapenda Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, MAP, Kabag Prokopim Johnny Tendean, AP, MAP, Kabag Umum Lonna Wattie, SSTP, Kabit Tata Ruang Margriet Pontororing, ST, Kabid Cipta Karya, Wira Paendong, ST, para staf khusus dan RRRD Command Center.

Baca juga:   Walikota Senduk dan Ketua TP PKK Tomohon Dampingi Gubernur Olly Hadiri Ibadah dan Peresmian Wilayah Tomohon Lima

(ToarS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *