Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Sulut Dari PDI P Bakal Di Polisikan.

Writer : Julian Lasut

MANADO || Manadozone – Seorang Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Propinsi Sulawesi Utara ( Sulut ) Inisial AK Alias Stin bakal di polisikan oleh 2 oknum pengusaha dengan laporan dugaan kasus penipuan.

Dua Pengusaha dengan inisial FR dan SS bakal melaporkan AK alias Stin karena merasa ditipu, pasalnya kedua pengusaha tersebut di janjikan akan di berikan proyek pekerjaan pembangunan gedung sekolah bantuan luar negeri kepada Yayasan yang di kelolah oleh AK alias Stin. namun sebelum proyek tersebut di berikan kedua pengusaha tersebut secara terpisah di mintai dana Komitmen hingga ratusan juta rupiah, namun setelah dana di serahkan sejak 2018 lalu tapi hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung ada.

Kepada Media ini, FR Salah satu pengusaha asal Bolaang Mongondow ( Bolmong ) beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan AK alias Stin ke Polda Sulut dengan tuduhan dugaan penipuan.

Baca juga:   Kedapatan Bawa Pisau Badik Saat Akan Jual Handphone, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

“Saya sudah koordinasi dengan Kuasa Hukum Saya untuk segera melaporkan
masalah ini ( Dugaan Penipuan ) ke Polda Sulut, karena hingga saat ini proyek yang di janjikan ternyata tidak ada dan uang Saya hingga saat ini belum di Kembalikan seluruhnya”. Ujar FR

FR juga mengatakan jika tidak tahu kalau ternyata ada pihak lain yang juga dijanjikan proyek yang sama, dan sudah dimintai sejumlah uang oleh AK Alias Stin.

“Awalnya Saya tidak tahu kalau ada pihak lain yang juga di janjikan proyek tersebut dan sudah dimintai dana komitmen oleh AK, nanti belakangan ini baru Saya tahu, untuk itu Saya merasa Saya telah ditipu oleh AK. jadi selain akan melaporkan di Polda Sulut, Kami juga akan menyurat ke Badan Kehormatan Dewan agar yang bersangkutan dapat di proses sesuai aturan yang ada”. Ucap FR

Baca juga:   Dikenal Sebagai Kota Pendidikan, Tomohon Harus Punya Politeknik Moderen

Terpisah, SS yang juga Pengusaha asal Kota Manado melalui Kuasanya Marsel W Kepada manadozone.com mengatakan bahwa pihaknya merasa ditipu oleh AK Alias Stin, pasalnya Stin tidak pernah memberitahukan kalau sudah ada Kontraktor lain yang juga sudah di janjikan proyek tersebut.

“Kami tidak tahu kalau ada kontraktor lain yang sudah di janjikan oleh Stin untuk mengerjakan proyek pembangunan sekolah tersebut dan telah menyerahkan dana komitmen, kalau Kami tahu tentu Kami tidak mengiyakan permintaan dana Komitmen oleh Stin yang hingga ratusan juta tersebut”. Ujar Marsel

“Kami merasa telah ditipu oleh Stin, karena hingga saat ini dana Kami tak kunjung di kembalikan sejak tiga tahun lalu. beberapa waktu lalu Stin menjanjikan akan mengembalikan uang Kami setelah Penjualan batu miliknya sudah terealisasi, namun Kami menilai itu hanya alasan saja untuk menunda pembayaran dan hanya janji manis saja, untuk itu, dalam waktu dekat ini Kami akan melaporkan Stin ke Polda Sulut dengan tuduhan penipuan”. Ujar Marsel

Baca juga:   Wakil Bupati Bolmong Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Samrat 2021

Sementara AK alias Stin saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu membenarkan kalau dirinya pernah meminta dana Komitmen kepada kedua pengusaha tersebut terkait pembangunan gedung sekolah bantuan luar negri kepada yayasan miliknya.

“Iya memang benar Yayasan Saya mendapat bantuan dari luar negri untuk pembangunan gedung sekolah dan Saya telah mengambil dana dari kedua pengusaha tersebut, dan Saya telah berkomunikasi dengan keduanya dan berjanji akan mengembalikan dana keduanya jika penjualan batu milik Saya sudah terealisasi”. ujar Stin

Stin Juga menambahkan jika pihaknya sudah pernah mengembalikan dana kepada kedua pengusaha tersebut meski baru sedikit.

“Saya sudah pernah mengembalikan dana kepada keduanya meski baru sedikit, karena Saya tidak berniat untuk menipu siapapun, dan Saya tetap akan mengembalikan dana yang sudah mereka serahkan ke Saya”. Ujar Stin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *