Merasa Difitnah, Pdt Donny Sumolang Akan Tempuh Jalur Hukum

MANADO || Manadozone – Terkait pemberitaan di sejumlah Media online yang mana menyebutkan bahwa Pdt Donny Sumolang, Hasurungan Nainggolan dan Hadi Pandunata menjadi Aktor dibalik bentrok yang terjadi di PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) dengan Masyarakat Toruakat pada 27 September lalu, di bantah oleh Pdt Donny Sumolang.

Kepada Media, Pdt Donny Sumolang dengan tegas membantah kalau pihaknya yang memprovokasi masyarakat untuk menduduki lokasi.

“Apa yang di beritakan oleh sejumlah media yang menyebutkan kalau pihak Kami yang menjadi Provokator hingga terjadi bentrok antara masyarakat dengan preman bayaran Jimmy Inkiriwang dan Yance Tanesia di lokasi PT. BDL hingga adanya korban jiwa itu sangat tidak benar, apalagi ada yang menulis kalau Kami membayar Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per orang kepada Masyarakat, itu sangatlah tidak benar”. Ujar Pdt Sumolang Via Aplikasi Whats App (30/09)

Baca juga:   Berjalan 7 Bulan, Kasus PETI di PT.BDL Tak Kunjung Usai
Salah Satu Media Yang Akan Dilaporkan Ke Dewan Pers
Salah Satu Media Yang Akan Dilaporkan Ke Dewan Pers

Lanjut disampaikan. “Kami menduga ada upaya untuk “mengkambing hitamkan” dengan menggiring opini-opini sesat untuk mengaburkan kasus Pembunuhan yang terjadi di lokasi PT.BDL, untuk itu Kami akan segera melaporkan sejumlah oknum yang telah menyebarkan dan menyebut nama Kami yang menjadi Profokator”. Jelas Sumolang.

“Ada beberapa Oknum yang akan Kami Laporkan ke pihak Kepolisian, baik dari LSM, Oknum ASN juga yang mengklaim sebagai Direktur Utama PT.BDL. Kami juga akan melaporkan sejumlah Media ke Dewan Pers yang telah dengan sengaja Mencantumkan nama Kami tanpa ada Konfirmasi terlebih dahulu”. Tegas Pdt Donny Sumolang.

Baca juga:   Panglima, Kapolri dan Kepala Staf Main Wayang Orang : Lestarikan Budaya hingga Perkokoh Sinergitas TNI-Polri

Terpisah, Sangadi (Kepala Desa) Toruakat Tomi Mokobela, saat di Konfirmasi menyatakan kalau kegiatan Masyarakat Desa Toruakat di Perkebunan Bolingongot 27 september lalu, murni program dari Desa dan tidak ada campur tangan pihak lain. “Itu murni Program Desa Toruakat yang sudah di sepakati dalam rapat pada tanggal 23 September antara BPD, Tokoh Adat serta masyarakat Toruakat sendiri, bahkan Kami juga mengundang Babinsa dan Babhinkamtibmas namun yang hadir hanya Babinsa”. Jelas Sangadi

Sangadi (Kepala Desa) Toruakat Tommy Mokobela
Sangadi (Kepala Desa) Toruakat Tommy Mokobela

Lanjut Dijelaskan Sangadi, “Keputusan dalam rapat tersebut di sepakati bahwa Masyarakat akan melaksanakan pemasangan Patok Tapal Batas Perkebunan Bolingongot Toruakat yang sebagiannya masuk dalam Wilayah Konsesi PT. BDL, dan telah disepakati program tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 September itu”. Terangnya

Masyarakat Toruakat Tampak Tidak Membawa Senjata Tajam
Masyarakat Toruakat Tampak Tidak Membawa Senjata Tajam

“Sebelumnya Kami telah menyurat ke Pihak Polres Bolmong untuk meminta pendampingan dan pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan sebelum naik ke lokasi perkebunan Bolingongot, bersama dengan Kabag Ops Polres Bolmong Kami mengumpulkan Masyarakat di Lapangan Desa untuk diberikan arahan, yang mana Masyarakat dilarang untuk membawa senjata tajam, senjata angin, dan dilarang mengkonsumsi minuman keras serta tidak melakukan kegiatan yang anarkis, bahkan sebelum masuk ke lokasi PT. BDL, Personil Kepolisian memeriksa ulang barang yang di bawah Masyarakat, jika ada yang bawa barang tajam maka yang bersangkutan dilarang untuk memasuki Kawasan Perusahaan. jadi, Jika ada yang menuding bahwa Kegiatan masyarakat tersebut di susupi atau ditunggangi pihak luar itu sangat tidak benar”. Kunci Sangadi

Baca juga:   Irjen Pol Mulyatno Pamitan, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto Mohon Dukungan Pelaksanaan Tugas

Julian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *