Sering Pindah Tempat, Pelaku Curas Asal Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Manado

KOTAMOBAGU, manadozone.com — ZM alias Kif, alias Babe (27), Warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu, saat melarikan diri bersama istrinya di jalan raya  Tanawangko, kecamatan Malalayang Kota Manado, Jumat 3 juli 2020 pkl 19.30 wita

Ditangkapnya ZM alias Babe oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu yang turut bekerjasama dengan Tim Maleo Polda Sulut. Babe salah satu pelaku Curas ini ditangkap berdasarkan adanya 3 (Tiga) Laporan Polisi yang diantaranya dengan nomor LP /71/I/2020/Sulut/SPKT/Res Ktg, tgl 27 jan 2020. Dan  LP/ 56 / VI / 2020/Sulut/Res Ktg/Sek-Ktg,   tanggal 21 juni 2020. Serta LP/454/VI/2020/Sulut/Res ktg, tanggal 22 juni 2020.

Nampak terpantau dalam pra rekonstruksi yang dilakukan Tim Resmob Polres Kotamobagu, ada sekitar 5 Tempat yang dilakukan ZM alias Babe, dalam menjalankan aksi pencuriannya, yang semuanya disebuah Warung kecil dan menengah.

Baca juga:   Elon Musk Beli Twitter Seharga Rp 687 Triliun

Dalam melaksanakan aksi pencurian, Babe, menyamar dengan menampakkan dirinya sebagai pembeli, yang kemudian berbincang hingga membuat korban lengah, dan memanfaat situasi untuk melakukan pencurian. Bahkan, terlihat dalam pra rekonstruksi Babe Tersangka Curas, ketika melihat jika penjaga kios adalah anak-anak, dirnya tidak segan mengancam dengan menggunakan pisau yang sudah siapkan untuk memuluskan aksi malingnya.

Alhasil kelincahan ZM alias Kif, alias Babe, yang sering berpindah-pindah tempat, itu harus terhenti dengan dihadiahi timah panas, akibat melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Babe dihadiahi timah panas, karena mencoba melarikan diri. Biar ada efek jera. Karena mencuri sudah menjadi pekerjaan dia dari kecil,” kata Kanit Resmob Polres Kotamobagu, Ipda Fri Gunawan STrk.

Perlu diketahui, Tim Resmob Polres Kotamobagu, menindaklanjuti laporan masyarakat yang lagi marak terkait adanya kasus pencurian dibeberapa TKP berupa kios-kios kecil dan menengah, serta jambret.

Baca juga:   Tak Hanya Meliput, Polwan Humas Polda Sulut ini Juga Bantu Evakuasi Korban Banjir di Manado

Dan Tim Resmob Polres Kotamobagu, pun  mengambil langkah hasil lidik memperoleh identitas pelaku ZM alias BABE alias KIF yang adalah residivis dengan perkara pencurian sehingga tim resmob yang dipimpin Ipda Fri Gunawan STrk, langsung mencari tahu keberadaan, dengan mendapat informasi bahwa Tersangka ZA, tinggal di rumah kontrakan di PERUM Tabang, serta langsung melakukan berkoordinasi dengan aparat desa Tabang.

“Tim sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3x tetapi tsk tidak menghiraukan dan mencoba melarikan diri sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur. Saat ini tersangka dan Barang Bukti di bawa ke mapolres kotamobagu guna sidik lebih lanjut.” Terang Kanit Resmob Polres Kotamobagu Ipda Fri Gunawan STrk.

Berikut Barang bukti yang diamankan :

– Uang Rp 2.250.000,-

– Motor honda beat pop warna hitam DB 2237 PG.

Baca juga:   Feramitha Mokodompit Memberikan Materi Gender dan Feminisme ke KPMIBU

– Handphone 2 unit terdiri dari (1 unit merk realme warna merah, 1 unit merk oppo warna hitam)

– Cincin besi putih 1 buah.

– Jam tangan warna hitam merk forester.

– Sebilah pisau yang terbuat dari besi biasa dengan gagang warna hitam.

Berikut beberapa tempat yang Babe lakukan aksi pencurian.

– kios ” STENLI ” di desa Kopandakan kecamatan Kotamobagu selatan kota. Kotamobagu (kerugian uang Rp 10 jt)

– kios ” UDIN ” di desa Poyowa kecil kecamatan Kotamobagu selatan, Kota Kotamobagu (kerugian 11 jt)

– Kios “SUWANDI” di desa Poyowa kecil kecamatan. Kotamobagu selatan (kerugian 7 jt)

– Kios ” NELMI ” di kel. Molinow kecamatan, Kotamobagu barat, Kota Kotamobagu. (kerugian 3.5 jt)

– Jambret di jalan raya kelurahan Sinindian dengan korban, perempuan Oksilina Pangkey (kerugian 1 buah HP iphone 6 dan uang Rp 260.000,-).

(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *