Cegah Dampak Covid-19, Bupati Bolmong Keluarkan Instruksi Antisipasi Kekurangan Kebutuhan Pangan

BOLMONG, manadozone.com — Salut, langkah cepat dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Guna mengantisipasi terjadinya kekurangan kebutuhan pangan, bagi masyarakatnya, akibat pandemic Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, langsung megeluarkan instruksi penanganan.

Instruksi yang keluarkan Bupati Bolaang Mongondow dengan Nomor:19/Setdakab/HKM/IV/2020, tentang antisipasi kekurangan kebutuhan pangan akibat penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

Dan instruksi yang dikeluarkan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow, itu ditujukan ke Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan hingga masyarakat, untuk menanam tanaman pangan yang bisa digunakan sebagai kebutuhan.

Baca juga:   Jelang Pendistribusian, Polres Kotamobagu Siap Kawal Hingga Pelaksanaan Vaksinasi

Dalam isntruksi tersebut, diantaranya menanam  tanaman pangan, Ubi Jalar, Talas, Singkong, Kentang, Jagung, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Padi, Sayuran, Bawang, Cabai dan Tomta hingga rempah-rempah.

“Atau tanaman lain yang dapat dijadikan sebagai bahan makanan yang dapat dipanen paling lama tiga hingga empat bulan,” kata Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam surat instruksi yang diterbitkan, tertanggal 13 April 2020.

Untuk mengantisipasi Dampak Covid-19, Bupati Blmong, menginstrusikan agar dapat menanam tanaman tersebut dihalaman rumah, kebun atau lahan tidur lainnya.

Bahkan Pemerintah Kecamatan pun harus segera menghimbau dan mensosialisasikan  kepada masyarakat, Instruksi yang ada, sebagai langkah antisipasi Dampak COVID-19, apabila terjadi kekurangan kebutuhan pangan.

Baca juga:   Cegah Dampak Covid-19, ASN Pemda Bolmong Swab Massal

“Camat menyampaikan hasil isntruksi ke Bupati, melalui Sekda Bolmong, serta melaksanakan instruksi dengan penuh tanggung jawab” tambah Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow, dalam Surat Instruksi.

Perlu diketahui, selain menerbitkan intruksi, Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow, himbau masyarakat untuk wajib melaksanakan protocol kesehatan, pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

(Zul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *