BPK Adakan Kegiatan Pengarahan Dan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas Bendahara

Berita Utama, Tomohon1206 Dilihat

MANADOZONE || TOMOHON – Kegiatan Pengarahan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020
Dilaksanakan di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Senin 10 Februari 2020
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 Badan Pemeriksa Keuangan Arther Rysan Belseran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, Inspektur Kota Tomohon Dra. Jeane Bolang, Para Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran
Arahan dari Sekot Tomohon “Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun anggaran 2019 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan
Tim Badan Pemeriksa Keuangan akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari yaitu dimulai pada tanggal 10 Februari 2020 dan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2020.
Kepada Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran agar membawa seluruh dokumen keuangan yang diminta secara lengkap. (RH/RDK)

Baca juga:   Rapat Evaluasi LPPD, Lolowang Harap Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *