Manadozone || Manado – Lewat surat edaran yang disampaikan ke seluruh DPW dan DPD termasuk Sulawesi Utara (Sulut), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mengeluarkan instruksi melarang pengerahan massa dilakukan para kader saat penetapan pasangan calon (Paslon) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) baik provinsi, kabupaten maupun kota yang melaksanakan pilkada.
Dalam edaran yang terdiri dari 2 poin tersebut disampaikan bahwa hasil rapat koordinasi bersama Menkopolhukam, Mendagri dengan para Sekjen partai seluruh Indonesia disepakati bahwa seluruh calon pasangan yang diusung Partai Nasdem agar tidak mengerahkan massa baik pada saat penetapan paslon maupun penentuan nomor urut.
Edaran bernomor 063-SI/DPP-NasDem/IX/2020 ditandatangani langsung Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh dan Sekjen Johny Gerard Plate.(DEY)