Polda Sulut Sita Alat Berat Milik Pelaku PETI di WIUP PT. BDL

Bolmong || manadozone – Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) patut diacungi jempol terkait pemberantasan tindak Pidana Illegal Maining. hal tersebut dibuktikan dengan tindakan tegas menyita alat berat yang di gunakan para pelaku Ilegal Maining di Wilayah Ijin Usaha Produksi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL).

Menurut Keterangan Anggota Polisi dari Ditkrimsus Polda Sulut saat di temui 12/08 di Polsek Lolayan tempat dititipkan barang sitaan tersebut mengatakan kalau alat berat jenis Excavator tersebut disita dari lokasi BDL. “iya ini barang sitaan dari BDL, meskipun sangat sulit tapi kita upayakan untuk dapat menyita alat tersebut, kemungkinan besok masih ada satu alat lagi yang akan di sita, sedangkan sisanya tidak bisa di tarik karena dalam keadaan rusak”. ujar Polwan dari Polda tersebut

Baca juga:   Sukses Digelar, Walikota : Tomohon Linow Lake 10 Km Untuk Dunia Pariwisata

untuk diketahui, Polda sulut menyita alat berat tersebut berdasarkan laporan dari Dirut Utama PT. BDL Hadi Pandunata Terkait Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang terjadi di WIUP PT.BDL yang dilakukan oleh Jimmy Ingkiriwang dan Yance Tanesia. (Julian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *