KPU Kotamobagu Gelar Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih

KOTAMOBAGU, manadozone.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, senin (12/08/19) Sekitar pukul 11. 00 wita, menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kotamobagu dalam pemilihan umum tahun 2019.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Kotamobagu, Iwan Himawan Manoppo MS,i dan didampingi 4 Komisioner, Asep Sabar, Yokman Muhaling, Herdy Fayoh, dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo S.Sos.

Rapat pleno diawali dengan Tata Tertib sidang, dan penetapan calon Anggota DPRD Terpilih yang dibacakan oleh Asep Sabar Komisioner KPU Devisi Teknis.

Baca juga:   KPU Minahasa Gelar Debat Putaran Kedua Dalam Tujuh Segmen

Dalam penyampaiannya Asep Sabar menjelaskan dasar hukum mekenisme dan acuan dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan Anggota DPRD terpilih, sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2018 dan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta point-point pendukung lainnya.

Nampak hadir dalam rapat pleno terbuka, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta dan pimpinan Bawaslu Ivan Tandayu, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, Asisten 1 Setda Kotamobagu, Drs Teddy Makalalag, Kabag Tapem Pemkot Kotamobagu Marham Anas Tungkagi, Kadis Kesbangpol Kotamobagu, Drs Irianto Mokoginta, mewakil Dandim 1303, Kasdim Mayor Inf Burhan S.Sos, Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Luther Tadung, serta para pimpinan Partai Politik dan Mantan Komisioner KPU Kotamobagu Amir Halatan S.Sos, Robbyanto Suid.

Baca juga:   Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *