Jajaran Pejabat Minahasa Ikuti Workshop Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Manado

Manadozone || Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, MSi bersama sejumlah jajaran pejabat Pemkab Minahasa menghadiri Workshop Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota Yang Menjadi Piloting Tim Asistensi RB (Reformasi Birokrasi) Daerah Provinsi Sulawesi Utara Selasa (21/05/2019) Aston Manado Hotel.

Dalam Pengantar Kata yang di sampaikan Oleh Ketua Tim Asistensi Kemenpan RB Wilayah Prov. Sulut / Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sulut Ibu Glady N L Kawatu SH M.SiMenyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Pusat yang telah memberi perhatian yang luar biasa kepada pemerintah provinsi dan kabupaten dalam rangka mendukung penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), dan kami secara khusus berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa.

Baca juga:   Skorsing di Cabut, KPU Kotamobagu Buka Pleno Rekapitulasi Suara Kotamobagu Selatan

“Kita berharap dengan komitmen kita semua tahun depan kita akan memperbaiki nilai SAKIP pemerintah provinsi dan kabupaten minahasa, kami berharap minahasa dapat menjadi pelopor dalam menuju pemerintah yang akuntabel dan transparan menuju RB Kelas dunia Karena Minahasa mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat,” ujar Kawatu.

Sementara Sekda Jeffry Korengkeng berharap kegiatan ini akan menghasilkan sesuatu yang dapat menghasilkan kualitas kinerja jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, Tujuan dilaksanakan SAKIP juga dalam rangka peningkatan nilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem manajemen.

Baca juga:   Bupati CEP Hadiri Audiensi Apkasi Bersama Mendagri Tito Karnavian

“Penguatan SAKIP dipandang penting dan sangat perlu dilakukan sebagai strategi dalam mempertajam pemahaman dan persepsi, tentang penerapan sistem akuntabilitas kinerja, guna mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi” Ujar Sekda.

Ditempat yang sama Ronald Anas ASDEP Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan pengawasan Kemenpan mengatakan dalam mengimplementasikan SAKIP dengan baik, Instansi Pemerintah harus dapat memfokuskan kinerja pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat, mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran serta mencegah penyimpangan dan pemborosan penggunaan anggaran. Selain itu, ukuran keberhasilan menjadi jelas dan terukur serta dapat menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai serta melaksanakan rincian atas kegiatan tersebut sesuai tujuan kegiatan.

Baca juga:   Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik

“Saya sangat Mengapresiasi Pemerintah kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan ROR-RD yang sangat luar biasa. Asistensi ini merupakan transfer pengetahuan yang bersifat aplikatif dengan tujuan, memberi pemahaman untuk mendukung semua tugas dan tanggung jawab perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di instansi masing-masing,” ujar Anas

Adapun pembawa Materi dari Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan RB Ibu Hatni dengan Materi Penyelenggara Reformasi Birokrasi, Evaluasi Penyelenggara (PMPRD), dan dari Tim Asistensi RB Daerah Prov. Sulut dengan materi Penguatan SAKIP.

(ToarS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *