MANADOZONE || MANADO-Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Erwin Wungow, mengikuti secara virtual pengarahan percepatan update status Penetapan Status Penggunaan (PSP), Penghapusan, dan Sensus Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (29/10).
Perwakilan dari Ditjenpas dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan pembaruan status BMN, untuk memastikan bahwa setiap aset yang dikelola oleh masing-masing UPT tercatat dengan akurat dan sesuai dengan kebutuhan institusi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Dijelaskan juga langkah-langkah teknis dalam melakukan update status PSP dan tata cara penghapusan aset yang sudah tidak lagi diperlukan atau rusak. Perwakilan dari Ditjenpas berharap agar seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas. (*/jpm/red)