Editor : Julian Lasut
Manadozone || MANADO – Sebagai upaya deteksi dini meminimalisir terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado rutin melaksanakan penggeledahan di Kamar Hunian Tahanan dan Warga Binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Manado Rolando Buntuang memimpin pelaksanaan kegiatan, dengan melibatkan Staf KPR dan Regu Pengamanan, Jumat malam (6/9).
Ka.KPR menuturkan, penggeledahan dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir adanya barang terlarang yang dapat berpotensi menyebabkan Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Sebelum dimulainya kegiatan, Rolando Buntuang berpesan kepada jajarannya, agar melaksanakan penggeledahan secara teliti dan menyeluruh, di setiap sudut kamar hunian, dengan tetap mengedepankan humanis. Fokus penggeledahan dilaksanakan di Kamar Hunian yang ada di Blok Sakura yang dihuni Warga Binaan Tindak Pidana Khusus.
Selanjutnya, Rolando Buntuang memberikan pengarahan kepada Tahanan dan Warga Binaan untuk selalu menaati peraturan dan tata tertib yang ada. Ia juga mengingatkan apabila ada yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. *