Rapat Banmus DPRD Kota Manado Guna Agenda Kegiatan Tahun 2024

Editor : JT

 

Manadozone||Advetorial||Manado- Bertempat di ruang rapat Ketua DPRD Kota Manado. Senin (25/03/2024), DPRD Manado melakukan rapat rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Adapun pelaksanaan kegiatan Rapat Banmus, ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua II, Adrey Laikun ST.

Kegiatan ini, Sekretaris DPRD Kota Manado Heri Saptono, mengatakan, rapat ini membahas agenda kegiatan DPRD Manado di tahun 2024.

Adapun berbagai kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan terkait kegiatan dewan, juga persiapan pelaksanaan paripurna LKPJ Walikota Manado 2023, ujar Saptono

Baca juga:  Ikuti Sosialisasi dari KPK, ROR: Tidak Ada Kompromi Bagi Korupsi

Perlu kita ketahui bersama, pelaksanaan LKPJ Wali Kota harus dilaksanakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. tutur Saptono.

“Dimana telah diatur bahwa LKPJ pemerintah daerah harus disampaikan pada DPRD satu tahun sekali”.

Akan hal ini, juga, Ditambahkan Saptono , berdasarkan Pasal 19 menyebutkan bahwa DPRD harus membahas LKPJ paling lambat 30 hari. kata Saptono.

Adapyn Rapat Banmus ini, diantaranya, Lilly Walandha, Cicilia Longdong, Nur Amalia, Yanti Kumendong, Royke Anter, Refani Parasan, Fredrik Tangkau, Nanses Rakian, Conni Rares, Mona Kloer dan Herry Kolondam, Jonas Makawata, Rosalita Manday, Christy Masengi.

Baca juga:  Pasca Pilpres, Ade Mulyana: Persatuan dan Kesatuan Aset Terbesar NKRI

(**/dvetorial/JT)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS