Editor : Toar Saraun TONDANO || Manadozone.com-Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Toulimembet Kecamatan Kakas menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) triwulan ke lll atau tahap 7, 8 dan 9, langsung di kantor hukum tua, Selasa (12/09/2023)
Hukum Tua Desa Toulimembet Mariani Badi mengatakan, sebagaimana biasanya bahwa, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan, yang kali ini untuk bulan Juli, Agustus dan September
“BLT untuk 20 KPM ini sudah masuk bulan ke 7, 8 dan 9 Sebagai pemerintah Desa Toulimembet, kami selalu berharap BLT ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga, dan bukan untuk yang lain yang kurang bermanfaat,” tandasnya
(ToarS)