Editor: Denty T
Manadozone II Sangihe – Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra S.H, didampingi Kasatreskrim IPTU Fadhly, S.Tr.K., M.H S.I.K, M.Si, memimpin langsung konferensi Pers bertempat di Aula Sanika Satyawada terkait sejumlah kasus kriminal yang terjadi belakangan ini.
Diantaranya Kasus Kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur, Penyelundupan Unggas jenis Burung dari Indonesia ke Philipina dan Penyelundupan bahan – bahan material dari Negara tetangga Philipina, Selasa (12/09/2023).
Syahputra kepada para awak Media mengatakan bahwa tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, harus menjadi atensi bagi kita semua, sebab dalam kurun waktu kurang lebih lima minggu atau berjalan dua bulan dari Agustus sampai September awal, sudah ada delapan kasus Pelecehan seksual dan semua pelaku sudah di tahan dan sementara di proses hukum, dimana pelaku predator anak ini dengan umur bervariasi antara 20 sampai 70 tahun.
“Dan Ini harus menjadi Perhatian bagi kita semua, terutama peran orang tua dalam mendidik dan memberikan pengertian bagi anak – anak kita terutama anak perempuan dan harus lebih hati – hati, sebab pelaku adalah orang dekat dengan mereka,” ujar Syahputra.
Lanjut dikatakan, kedepan Polres Sangihe akan bekerjasama dengan lintas sektor, untuk memberikan himbauan terhadap Kasus Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang marak terjadi.
“Kami Kedepannya akan melakukan kerjasama dengan Instansi terkait untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Sangihe terkait kasus ini, agar bisa di minimalisir,” ungkap Kapolres.
Adapun kasus pidana penyelundupan Unggas jenis Burung, lanjut Kapolres, yang hendak di bawah ke Philipina dari Indonesia yang di tangkap pada Kamis tanggal 7 September 2023 di Kecamatan Tatoareng.
“Mereka menggunakan kapal atau perahu jenis Pamboat untuk menyeberang ke Philipina, karena mencurigakan maka di lakukan pengecekan oleh Pospol ternyata di dalamnya ada 5 orang dan langsung di amankan, namun dua orang melarikan diri saat itu dengan menggunakan perahu kecil jenis Pakura dan sampai saat ini terus di lakukan pencarian. Dan setelah di lakukan pemeriksaan di dalam perahu tersebut, di temukan Burung sebanyak kurang lebih 90 ekor, sedangkan kedua orang yang melarikan diri ini di duga adalah pemilik satwa liar tersebut dan ketiga orang lainnya adalah warga negara tetangga Philipina,” kata Kapolres.
Ditambahkan, untuk proses lebih lanjut Pihaknya akan bekerjasama deng BKSDA dan Pihak Imigrasi, “Kami akan bekerjasama dengan Pihak BKSDA dengan Imigrasi untuk Proses lanjut karena ini menyangkut warganegara asing dan unggas atau satwa liar,” kata Syahputra.
“Sedangkan Kronologis pengamanan barang dari Negara tetangga Philipina itu terjadi pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 di Kelurahan Angges Tahuna Barat, sekira pukul 00.30 Wita, anggota Polisi dengan gerak cepat menuju lokasi yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi ada perahu dari Philipina yang akan masuk, sehingga dengan mudah perahu itu bisa di amankan beserta penumpang dan pemilik barang yang di bawa dari Philipina,” pungkas Kapolres
Adapun barang – barang yang di amankan sebagai barang bukti adalah seperti minuman beralkohol, Lem, tripleks serta jenis barang – barang lainnya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk dijadikan barang bukti.(*)