Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto Disorot Terkait Lakalantas Jurnalis yang Belum Terungkap

Manadozone || Manado – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian jurnalis Riyo Noor, hingga kini belum terungkap sang pelaku tabrak lari padahal peristiwa tersebut terjadi beberapa bulan silam.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado kembali mempertanyakan terkait pengusutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian terhadap Jurnalis Riyo Noor.

“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas upaya penyidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian Riyo,” tegas Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon didampingi Isa Anshar Jusuf selaku Sekretaris, Senin (11/9/2023).

Apalagi menurut mereka kejadian itu telah terjadi sejak 11 Maret 2023. Sehingga jika dihitung hari telah 6 bulan silam telah berlalu.

Baca juga:   Polda Sulut Amankan Dua Perempuan Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Kalimantan Tengah

“Polisi jangan tutup mata, karena ini persoalan kemanusian. Dan jika dibiarkan, siapa saja bisa mengalami hal serupa dengan almarhum. Jangan – jangan ada orang besar dibalik semua ini lantas didiamkan ,” tambah keduanya.

Sedangkan Koordinator Advokasi AJI Manado, Roni Sepang menambahkan bahwa kejadian ini merupakan ancaman terhadap jurnalis di Sulut ketika akan melaksanakan tugas. Karena kejadiannya saat korban hendak melakukan tugas peliputan.

“Polisi harus bersikap profesional dalam melakukan pengusutan, jangan terpengaruh dengan pihak luar karena ini persoalan kematian seseorang kepala rumah tangga sebagai tulang punggung keluarganya,” tambah Roni Sepang.

Baca juga:   Pangdam XIII Merdeka Resmikan Kantor 3 Pilar Desa Kulu

Bukan saja itu, Dia meminta kepada Kapolda Sulut untuk memberikan perhatian khusus dan serius akan masalah itu. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran yang menangani kasus kematian ini.

“Jika personel tak mau serius menanganinya, Kapolda harus ambil sikap bukan berdiam diri. Jangan semua hanya saling lempar tanggung jawab antara Polda Sulut dan Polres Minahasa,” pungkas Dia.

Sekedar diketahui kejadian itu terjadi 11 Maret 2023 subuh sekitar pukul 05.00 Wita di ruas jalan raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa. Korban saat itu sedang mengendarai motor guna menjalankan tugas peliputan dari redaksi tempatnya bekerja.

Baca juga:   Anggota Brimob Bersenjata dan Preman Dengan Samurai Hadang Warga Yang Ingin Hentikan Aktifitas PETI di Gunung Monsi

Korban ditabrak dari bagian belakang sehingga mengakibatkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sementara penabrak yang diduga menggunakan mobil langsung kabur dari lokasi kejadian.

Namun di lokasi kejadian sempat tertinggal bagian depan mobil yang diduga jenis Agya atau Ayla. Bahkan nomor kendaraan sempat tertinggal, namun diduga palsu karena setelah dilakukan pengecekan oleh kepolisian tidak sama dengan beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto SH, MH diuji kemampuan serta profesionalitasnya menuntaskan kasus lakalantas yang mengakibatkan kematian jurnalis. Ditambah lagi tersiar kabar adanya ‘orang besar’ dibalik lakalantas tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published.