Kisah Pilu Oma An Madunde Yang Diduga Menjadi Korban Skenario Mafia Tanah

Writer : Julian Lasut
Editor : Edwin Poluakan

Manadozone || MINUT – Seorang Lansia Warga Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kuat dugaan menjadi korban dari skenario oknum-oknum mafia tanah dalam melancarkan aksi mereka untuk menguasai tanah yang bukan hak mereka.

An Madunde yang biasa di panggil Usi kini harus berhadapan dengan hukum akibat dilaporkan oleh FA di Polres Minahasa Utara dengan tuduhan Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Menurut keterangan Oma An Madunde (Usi nama panggilan) saat ditemui di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Walanda Maramis Minut (24/05/2023), menjelaskan bahwa awal permasalahan sehingga terjadi tindakan penganiayaan bermula saat dirinya sedang memotong bambu yang Dia ( Usi ) minta kepada pemilik tanah Felix Bolung untuk dijadikan dinding Pondok di kebun yang digarapnya.

Oma An Madunde Saat diwawancarai di Ruang Inap RSUD Maria Walanda Maramis ( Foto : Edwin P )
Oma An Madunde Saat diwawancarai di Ruang Inap RSUD Maria Walanda Maramis    ( Foto : Edwin P )

“Kejadian tersebut berawal saat Saya sedang memotong bambu di kebun milik pak Felix Bolung untuk dijadikan dinding pondok di kebun yang Saya garap, dengan keadaan sudah capek tiba-tiba datang Oknum MM alias Manan bersama Istrinya FA Alias Foune dan menanyakan kepada Saya kalau siapa yang menyuruhnya untuk memotong Bambu tersebut, Saya langsung menjawab jika Saya sudah diijinkan oleh Pemilik tanah Pak Felix Bolung, disitu terjadi adu mulut antara Kami bertiga kemudian MM alias Manan mencabut parang miliknya dan memotong bambu yang sudah Saya bersihkan hingga rusak parah kemudian langsung dibuang ke Sungai”, Ujar Usi

Lanjut dikatakan, untuk mencegah agar tidak terjadi permasalahan akhirnya Dirinya langsung menghindar dan mengadukan kejadian tersebut kepada Felix Bolung.

“Agar tidak terjadi permasalahan, akhirnya Saya langsung menemui Pak Felix Bolung untuk mengadukan kejadian tersebut, tak berselang lama tiba-tiba MM alias Manan yang berboncengan dengan FA lewat di pekarangan lahan milik Pak Felix Bolung yang bukan merupakan jalan umum dengan Motornya sambil mengejek dan memaksa serta merusak pagar yang terbuat dari Bambu, melihat kejadian itu Saya dan Pak Felix Bolung langsung menghampiri dan menegur MM alias Manan dengan mengatakan jika disitu bukan jalan umum, namun MM alias Manan dibantu FA istrinya bersih keras untuk membuka pagar bambu tersebut sehingga terjadi tarik menarik bambu antara Saya dan FA dan tanpa sengaja Parang yang Saya pegang mengenai kepala FA dan akhirnya mengeluarkan darah”, Jelas Usi

Baca juga:  Bupati JWS : Pemkab Semaksimal Mungkin Mensuport Kesiapan Tahbisan Uskup di Minahasa
MM alias Manan dan FA Alias Foune Saat Memaksa Membuka Pagar Bambu di Lahan Felix Bolung (Foto : Istimewa )
MM alias Manan (Helm Orange) dan FA Alias Foune (Topi Hitam) Saat Memaksa Membuka Pagar Bambu di Lahan Felix Bolung (Foto : Istimewa )

Usi Menambahkan, Karena melihat Istrinya telah terluka, MM alias Manan lantas mengeluarkan Parangnya dan menghampiri dirinya namun MM alias Manan mengurung niatnya kepada Usi tapi berbalik mengancam dan mengejar Felix Bolung dengan parangnya

“Melihat Istrinya telah terluka, MM alias Manan langsung menghampiri Saya dan mengeluarkan Parang miliknya sambil berteriak-teriak, namun MM langsung berbalik dan memotong pagar bambu hingga hancur sambil mengancam pak Felix Bolung dan kemudian mengejar Pak Felix Bolung dengan parang, beruntung pak Felix Bolung dapat menghindar sehingga tidak terjadi pertumpahan darah antara keduanya” Jelas Usi

Dugaan Proses Hukum Yang tidak Sesuai SOP

Setelah Kejadian tersebut MM alias Manan bersama FA melaporkan Usi di Polsek Dimembe dan dilimpahkan ke Polres Minahasa Utara.

“MM alias Manan dan Istrinya melaporkan Saya ke Polsek Dimembe, dan petugas langsung menjemput Saya di TKP, namun dari Polsek Dimembe langsung melimpahkan Kasus Saya ke Polres Minut, Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Saya langsung ditahan, dan beberapa hari setelahnya Saya di pulangkan dengan Syarat Wajib Lapor sebulan sekali, dan tanggal 23 Mei, Saya diminta oleh penyidik untuk menghadap, namun setelah tiba di Polres Minut Saya diberitahukan jika Kasus Saya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, disitu Saya kaget kenapa tidak ada pemberitahuan tiba-tiba sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, apalagi dalam proses BAP, Keterangan Saya tidak semuanya dicantumkan oleh penyidik dan hanya mengacu kepada keterangan FA sebagai pelapor, dan juga saat akan di bawah ke kantor Kejaksaan Negeri Minut, Saya diajak oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, namun sampai di ruangan dokter Saya tidak diperiksa oleh dokter sama sekali, disitu dokter hanya menandatangani dan dibubuhi cap di berkas yang disodorkan penyidik, setelah itu Saya langsung di bawah ke Kantor Kejaksaan oleh penyidik”. tutur Usi

Baca juga:  Harapan DPW PSPI Sulut, KTT G20 di Bali Bisa Sukses Membawa Perubahan

Sesampainya di Kejari Minut, Usi langsung diperiksa oleh Jaksa, dan menjelang malam Usi dibawah ke Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng

“Sampai di Kejaksaan Saya langsung diperiksa oleh Jaksa, dan menjelang malam Saya dibawah ke Rutan Malendeng, dan saat di periksa kesehatan, tekanan darah Saya tidak stabil dan Saya akhirnya jatuh dan tidak sadarkan diri (Pingsan) dan setelah Saya Sadar, Saya sudah berada di rumah sakit Walanda Maramis dengan dijaga oleh petugas Kejaksaan, Karena kondisi Saya yang lagi sakit, akhirnya pihak keluarga Saya mengajukan untuk dilakukan tahanan rumah dan puji Tuhan di setujui oleh pihak Kejaksaan, bahkan Ibu Jaksa menyempatkan diri untuk melihat kondisi Saya”. Terang Usi

Usi juga menambahkan jika dirinya menduga kalau dirinya merupakan korban dari Skenario para oknum mafia tanah yang ingin menguasai tanah milik Pak Felix Bolung.

“Saya menduga jika Saya hanyalah Korban dari skenario oknum mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik pak Felix Bolung, mungkin tujuan mereka bukan Saya tapi Pak Felix Bolung, namun karena mereka tidak bisa secara langsung menghadapi pak Felix Bolung makanya mereka menargetkan kerabat atau yang dekat dengan pak Felix Bolung, makanya saat Kejadian dengan FA, MM alias Manan bukan mengejar Saya melainkan mengejar Pak Felix Bolung dengan Parang, dan informasi yang Saya dapat jika Pak Felix Bolung telah melaporkan MM alias Manan ke Polres Minut dan saat ini sedang di proses oleh penyidik Polres Minut karena perbuatan MM alias Manan yang sering mencari masalah bukan baru kali itu saja namun sudah berkali-kali terjadi namun tidak pernah ditanggapi pak Felix Bolung”. Jelas Usi

Baca juga:  Walikota dan Wawali Ikut Upacara Harkitnas Secara Virtual

Usi berharap pihak Kejaksaan Negeri Minut agar dapat meneliti kembali fakta yang sebenarnya sehingga terjadi kejadian tersebut.

“Saya hanya berharap agar Jaksa dapat meneliti kembali fakta yang terjadi, memang Saya mengakui kalau Saya sudah salah karena menyebabkan orang lain terluka, namun kejadian tersebut tanpa ada kesengajaan, kalaupun saat itu Saya membawah parang itu wajar karena di kebun, dan Saya baru selesai memotong bambu untuk dinding pondok Saya, tempat berteduh 8 (delapan) cucu Saya yang Saya rawat, meskipun akhirnya bambu tersebut hanya dirusak dan dibuang MM alias Manan yang tanpa diketahuinya ada 2 (dua) orang saksi yang melihat kejadian tersebut karena keduanya sedang memancing di sungai. Saya tidak meminta untuk tidak dihukim, namun Saya meminta agar Saya juga mendapat Keadilan, namun jika Saya tidak mendapat Keadilan di dunia biarlah nanti Tuhan yang akan memberikan Keadilan buat Saya”. Kunci Oma An Madunde Alias Usi

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *