Editor: Denty T
Manadozone II Sangihe – Kejadian menghebohkan warga Kampung Talengen Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan ditemukannya mayat bayi didalam kantong plastik berwarna hitam. Diduga kuat perbuatan keji ini dilakukan oleh pelaku inisial AS (Pelaku) warga setempat yang adalah ibu kandung dari bayi malang tersebut.
(Reskrim Polres Sangihe Saat Melakukan Olah TKP di Kampung Talengen, Tabukan Tengah)
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, Awal kejadian pada tanggal 30 maret 2023 lalu. Menurut pengakuan pelaku, bayi lahir sempat menangis dan tiba-tiba sudah meninggal. Dan tanpa berpikir panjang, pelaku langsung memasukan ke kantong plastik dan dikubur layaknya seekor hewan disamping rumah.
(Pelaku AS Ketika Mempraktekan Penguburan Mayat Bayi Disamping Rumahnya)
Kasus ini terungkap ketika warga menemukan kantong plastik berwarna hitam yang dibawa oleh seekor anjing, yang ditelusuri ternyata mayat bayi yang dikubur oleh pelaku, tercium aroma bau tak sedap dan digali oleh hewan anjing tersebut, sehingga langsung menghebohkan warga Kampung Talengen.
(Lokasi Tempat Dikuburnya Mayat Bayi Oleh Pelaku AS)
Mendapatkan informasi, pihak kepolisian Polres Sangihe berkolaborasi dengan pihak kepolisian Polsek Tabukan Tengah langsung bergerak cepat untuk menelusuri kebenarannya. Terpantau awak media sejak Kamis 27 hingga Jumat 28 April 2023 baru-baru ini, pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus yang terjadi.
Informasi juga tembus sampai ke Dinas Pemberdayaan Pelindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan ikut turun ke lokasi kejadian dengan menghubungi kapitalaung setempat, untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Sangihe ketika dikonfirmasi awak media melalui Kabid Rahel Dalawir membenarkan bahwa pihaknya langsung turun ke TKP. “Iya, Dinas P3A Kabupaten Kepulauan Sangihe ketika mendapat informasi terkait kasus itu, langsung turun ke tempat kejadian perkara. Kami mendapat informasi lewat pesan WhatsApp esoknya kami langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Talengen untuk mencari informasi kepada seorang Ibu terkait bayi yang dikubur itu”, ujar Rahel Dalawir.
Rahel juga sangat menyayangkan hal itu harus dilakukan oleh seorang Ibu terhadap anak kandungnya sendiri. “Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi, itu tindakan sangat keji dilakukan oleh seorang Ibu yang menguburkan bayi tanpa rasa kemanusiaan, yang seharusnya dikuburkan secara layak dan dilakukan ibadah”, ketus Rahel.
Ditambahkan Dalawir, meskipun sudah dipindahkan jasad bayi itu, dirinya tetap berharap pihak kepolisian polres Sangihe dapat mengusut tuntas kasus ini. “Meskipun sekarang sudah dipindahkan jasad bayi itu, kami tetap berharap pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini, penyebab ibunya menguburkan bayinya sendiri dan faktor kematian bayi tersebut”, terang Rahel.
Menanggapi kasus ini, Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra, SH.SIK. M.Si ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim polres Sangihe IPTU Fadhly, S,Tr.K,M.M mengatakan, pihaknya sementara mendalami kasus ini, dan masih dalam tahapan penyelidikan. “Untuk kasus tersebut sementara didalami oleh kami, dan penyelidikan sampai sekarang masih terus dilakukan”, ungkap Fadhly.
Untuk perkembangannya sambung Fadhly, jika terungkap, nanti akan kami release dengan teman-teman media tentang perkembangan kasus tersebut. “Untuk perkembangannya sementara masih untuk kepentingan internal dulu, nanti kalau sudah waktunya, jika nanti memang terbukti ada pidana, pada waktunya akan kami release dengan teman-teman media”, pungkas Kasat Reskrim Fadhly.(*)