Manadozone||Manado- Bertempat di ruang paripurna DPRD Manado, Rabu (1/2/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Manado, menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda 2023.
Rapat Paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes A.pt., didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Wakil Ketua Adrey Laikun.
Kegiatan ini, juga ditetapkan Program Rencana Kerja Tahunan DPRD Kota Manado Tahun 2023 serta Penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kota Manado atas Pinjaman Pemerintah Kota Manado kepada PT Bank SulutGo.
Dikuti, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda Kota Manado tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Manado.
Saat memi.pin rapat, Ketua DPRD Aaltje Dondikambey, mengatakan pelaksanaan Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023, rencana kerja tahunan DPRD 2023.
Sementara, Ketua Bapemperda Manado Sonny Lela SSos pada rapat ini, menyampaikan usulan Ranperda,nantinta ditetapkan untuk tahun 2023, yang pada dasarnya harus bersesuaian dengan aturan yang lebih tinggi.
Rapat Paripurna ini, dihadiri Wakil Walu Kota Manado Richard Sualang, unsur Forkopimda, anggota DPRD Manado, Sekretaris Kota Manado Dr Micler Lakat SH MH, para Asisten, Kepala SKPD serta Camat, Lurah, serta undangan yang hadir.
(Advetorial/ Julke/**)