Editor : Toar Saraun
TONDANO || Manadozone.com-Pemerintah Desa Koka Kecamatan Tombulu Menggelar Rapat bersama Perangkat Desa, Senin 5/12/2022 bertempat di Aula Kantor Desa Koka
Rapat yang dipimpin Hukum Tua Desa Koka Joce Paath Sajow tersebut dihadiri seluruh Perangkat Desa dan membahas terkait Kamtibmas, Pajak, serta KTP warga yang tinggal di Desa Koka
Sajow dalam penyampayannya mengatakan kiranya perangkat desa serta mayarakat harus berupaya menciptakan situasi kamtibmas agar selalu aman dan nyaman, baik dari gangguan kamtibams maupun gangguan sosial lainnya.
“tingkatkan keamanan dan ketertiaban, agar desa terasa nyaman dan menghindari penyakit masyrakat. Yaitu miras, judi dan lain-lain yang bisa menyebabkan warga lain merasa risih dan tidak nyaman. Jangan sampai melakukan perbuatan yang merusak kenyamanan warga lain, hindari pertengkaran dan ciptakan kerukunan antar warga hingga hidup rukun bermasyarakat,” ucap Sajow
Selain itu Sajow menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di perumahan-perumahan untuk segera membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Koka dan menjadi warga Koka agar apabila ada pengurusan berkas tidak lagi menggunakan Keterangan Domisili
“bagi warga yang tinggal di perumahan diharapkan untuk membuat KTP atau merubah identitas kependudukan karena saat ini masih banyak masyarakat yang tinggal di perumahan wilayah Kabupaten Minahasa terutama di pemerintahan Desa Koka namun ber-KTP luar,” harap Kumtua
Kumtua juga mengharapkan masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak secara tepat waktu.
“bayarlah pajak tepat waktu karena ketika masyarakat memiliki kesadaran, maka membayar pajak akan dilakukan secara sukarela bukan karena keterpaksaan, karena pendapatan pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
(ToarS)
Comment