SANGIHE II Manadozone.com–Setelah sempat Viral dimedia sosial (Medsos) soal dugaan tindakan amoral pelecehan seksual terhadap Siswi SMK Negeri 1 Tahuna inisial M alias Melati (Nama samaran,red) yang dilakukan oleh salah satu Oknum Kepala Dinas inisial PP alias Potas (Nama samaran,red), akhirnya bergulir sampai ke ranah hukum.
(Korban Melati, Ketika Diambil Keterangan Oleh Petugas SPKT Polres Sangihe
Pantauan manadozone.com, Jumat (25/11/2022) Melati didampingi oleh Ibunda tercinta beserta beberapa keluarga sekira pukul 15:30 wita menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Sangihe guna melaporkan kronologis kejadian yang telah dialami Melati, juga turut didampingi oleh pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sangihe.
Laporan pun langsung diterima untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Sementara, sumber resmi manadozone.com di Polres Sangihe membenarkan bahwa laporannya sudah diterima untuk menunggu proses selanjutnya. “Korban bersama keluarga sudah datang melapor, sekarang tinggal menunggu proses lanjutan,” ketus sumber.(*)
Comment