Penulis: Denty Tanggo II Editor: Julian Lasut
SANGIHE II Manadozone.com–Setelah tiba masa akhir jabatan sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Sangihe, pada 9 November 2022 kemarin yang sekian lama dinahkodai oleh Novilius Tampi, maka Pj Bupati mengambil langkah inisiatif dengan mempercayakan Fitria Lantah sebagai Penjabat Sementara (PJs) Direktur.

Diketahui, Fitria Lantah saat ini menjabat sebagai Kepala bagian (Kabag) Administrasi Keuangan PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan SK Direktur untuk Fitria resmi berlaku 10 November 2022. Sementara, Penjabat Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan mengatakan dimana penunjukan pejabat sementara ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan, guna mengisi kekosongan jabatan direktur dalam tahapan penyelesaian seleksi Direksi.
Dan penujukan pejabat sementara ini diambil dari internal PDAM itu sendiri agar lebih kondusif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di perusahaan milik daerah ini.
“Pejabat sementara ini dari internal perusahaan, karena mereka yang lebih tahu kondisi perusahaan yang saat ini dimana mereka bekerja dan sudah ada hubungan emosional sesama karyawan dan juga tahu betul apa yang mereka harus kerjakan,” ungkap Rinny.
Ketika disinggung terkait dengan Pejabat Sementara seorang perempuan dan juga beragama islam, Tamuntuan menjelasakan, ditunjuknya Fitria Lantah ini sudah melalui kajian dari segi kepangkatan dan jabatan di PDAM sudah memenuhi syarat, apalagi di seorang perempuan tentu lebih memiliki hati yang lebut dan mempunyai kepedulian dengan kondisi di perusahaan maupun karyawan.
“ Pejabat sementara ini, juga merupakan keterwakilan perempuan dan umat muslim yang ada di kepulauan Sangihe. Sebab dalam pemberian jabatan juga harus melihat beberapa faktor keseimbangan keterwakilan. Tentu juga mengedepankan kemampuan serta syarat kepangkatan yang ada,” Tutur Tamuntuan.(*)