Hari dan Tempat Yang Sama Walikota Senduk Hadiri 2 Agenda Rapat Paripurna DPRD Tentang Ranperda APBD Tahun 2023 Kota Tomohon

Manadozone||Tomohon – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH. menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023.

 

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon. Kamis (03/11/2022) dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Kesempatan tersebut, Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengatakan, Tahun 2023 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota tomohon tahun 2021-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021–2026.

Baca juga:   Ke Bali, Ini 8 Area Intervensi yang Ingin di Contoh Pemkab Minahasa

Dijelaskan Senduk, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 disusun berpedoman pada rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan pada tanggal 11 juli 2022 kepada DPRD serta mempedomani dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2023.

 

Lebih lanjut dikatakan Senduk, untuk selanjutnya, sesuai ketentuan pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD pada tanggal 12 september 2022 sesuai ketentuan yaitu minggu II (Kedua) bulan september. kemudian dibahas dan disetujui bersama.. Kata Senduk.

Baca juga:   Eman : Kegiatan FGD Penyusunan RPJMD Sebagai Media Interaktif Untuk Hal Yang Bermanfaat

Selanjutnya, Rapat ini dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengatakan menyampaikan, terima kasih atas persetujuan dari para Anggota Dewan yang terhormat untuk membahas rancangan peraturan daerah ini ke tahap selanjutnya.

 

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meberkati kita semua, sehingga kita sekalian diberikan kekuatan, kemampuan terlebih lagi kita semua dianugerahkan kesehatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita pada daerah kita ini” ujar Senduk.

Baca juga:   Ketua DPRD Miky Wenur Pimpin Rapat Paripurna Pengelolaan Pemakaman

 

Hadir dalam rapat Mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol. Ferdinand Runtu, Mewakili Kajari Tomohon Kasi Intel Oktavianus Stefanus Tumuju SH, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak C Sonlay, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Penulis : Jim P (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *