Terlibat Pengeroyokan dan Rusak Sepeda Motor Warga, 2 Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

BITUNG || Manadozone – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengeroyokan dan perusakan sepeda motor milik seorang warga bernama Hendra Buchari, yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pengeroyokan dilakukan oleh 3 pria, yaitu BA (25), RP (17) dan R. Dua diantaranya yaitu BA da RP sudah ditangkap di Girian dan Danowudu, pada Jumat (9/9/2022) tengah malam, sedangkan Pria berinsial R masih dalam pencarian,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Minggu (11/9/2022) pagi.

Baca juga:   Program MBR, Walikota Eman Pantau Sambungan Pemasangan Meter Air Gratis

Saat diserang oleh para terduga pelaku, korban tidak tahu permasalahan sehingga tiba-tiba mengalami penyerangan.

“Saat berada di kompleks lapangan tembak Girian Indah, tiba-tiba korban mendapat serangan dari 3 terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang mengalami luka di tangan kiri selanjutnya berhasil melarikan diri namun motornya yang tertinggal menjadi sasaran perusakan oleh para pelaku. Usai melakukan aksinya, para terduga pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari upaya penangkapan dan pengembangan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa pelaku berinisial RP juga telah melakukan penganiayaan terhadap korban lainnya yaitu Junaidi Hidayat di Kelurahan Girian Indah, pada hari Selasa (30/8/2022) pukul 01.00 Wita.

Baca juga:   Berlangsung Hikmad danĀ  Sederhana Pemprov Sulut Rayakan Tujuh Tahun Kepemimpinan OD-SK

“Saat berada di komplek mangga dua, korban Junaidi tiba-tiba mendapat serangan dari RP dengan menggunakan senjata tajam. Beruntung saja korban yang mengalami luka di 4 jari tangan kirinya, berhasil kabur,” lanjutnya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti yaitu sebilah pisau badik besi putih, sebilah pisau besi biasa dan 5 anak panah wayer beserta sebuah pelontar sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus sajam dan pencurian.

“Terduga pelaku BA sudah berulang kali masuk Lapas Bitung sedangkan RP sudah pernah masuk di Lapas Anak di Tomohon. Kedua terduga pelaku juga sempat melakukan aksi pencurian uang dan handphone di rumah salah satu warga di Girian Indah,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:   Tanpa Sebab Derbi Kena Sabetan Pisau Rensen