Dua Pelaku Judi Togel di Dumoga Timur Diamankan Tim Resmob Polres Bolmong

BOLMONG || Manadozone – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamankan dua pria pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah Imandi, Dumoga Timur, Bolmong, pada Sabtu (20/8/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kedua pelaku adalah warga Imandi, masing-masing berinisial HM (57) sebagai pengecer, dan CS (32) sebagai bandar,” ujarnya, Minggu (21/8) siang.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga masyarakat terkait adanya praktek judi togel di Imandi. Tim merespons informasi dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap HM, sekitar pukul 21:10 WITA.

Baca juga:   DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap Ranperda APBD Minahasa Thn 2022

“HM ditangkap di Desa Mogoyunggung, beberapa saat usai mengedarkan kupon togel kepada para pemasang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ditangkap, HM pun mengaku menyetorkan kupon dan uang pasangan togel kepada CS sebagai bandar.

“Tim segera melakukan pencarian terhadap CS, yang kemudian ditangkap di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penangkapan malam itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri dari, uang tunai sekitar Rp640 ribu, 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor, dan 8 lembar kertas rekapan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:   Lakukan Audensi di Kementerian Pertanian RI, Eman Paparkan Terkait Kemitraan Dengan JICA