Pengurus KBPPP Sulut “Kurang Jelas”, Agustinus Sinaulan Desak Percepat Musyawarah Daerah

MANADO || Manadozone – Kisruh kepengurusan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Sulawesi utara (Sulut) hingga saat ini tak kunjung diselesaikan, setelah sebelumnya terjadi konflik dalam penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) pada 29 November 2021 lalu yang di selenggarakan di Aula Catur Prasetya Mapolda Sulut sehingga Musda tersebut harus di batalkan.

Komandan Satuan Sibhara KBPPP Polri Sulut Agustinus Sinaulan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KBPPP Saat di temui Kamis 11/08-2022 Mendesak agar Musda secepatnya dilaksanakan kembali agar kepengurusan di DPD Sulut menjadi jelas strukturnya.

Baca juga:   Mahasiswa Unima Unjuk Rasa Damai Kecam Terorisme

“Hingga saat ini Struktur kepengurusan DPD Sulut Belum jelas statusnya setelah Musda dibatalkan, untuk itu Saya mendesak agar supaya DPP secepatnya melaksanakan Musda, agar Kepengurusan di DPD Sulut menjadi jelas Strukturnya”. Tegas Sinaulan

Lanjut dikatakan, Pelaksanaan Musda di Sulut seharusnya tidak sulit, asalkan tidak ada intervensi dari pihak luar dan biarkan resort-resort yang ada untuk menentukan pilihan mereka.

“Dalam pelaksanaan Musda Di Sulut sebenarnya tidak Sulit asalkan tidak ada Intervensi dari luar, buktinya Musda yang dilakukan sebelumnya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala sedikitpun, intinya hanya memberikan kebebasan kepada Resort-resort yang ada untuk menentukan pilhan mereka, Karena Musda merupakan Pesta Demokrasi Anggota KBPPP Sulut”. Jelas Sinaulan

Baca juga:   Irjen Pol Mulyatno: Polda Sulut Siap Kawal Pelaksanaan UMKM

Sebelumnya, Musda KBPPP DPD Sulut telah dilaksanakan pada November 2021 Lalu, dalam Pesta Demokrasi KBPPP Sulut tersebut di ikuti oleh 5 Kandidat Yakni Adolvin Wagania, Agustinus Sinaulan, Meky Taliwuna, Robinson Rorong, dan Hendra Abarang. Musda tersebut harus di batalkan karena adanya protes dari Resort-resort terkait di ambil alihnya proses persidangan oleh DPP KBPPP sehingga terjadi saling lempar di ruangan sidang Aula Catur Prasetya Mapolda Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *