Gubernur Olly Hadiri Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021

Manadozone||Sulut- Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Olly Dondokambey. Rabu (13/07/2022), Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen yang didampingi oleh Viktor Mailangkay, Billy Lombok dan James Artur Kojongian, dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekdaprov Praseno Hadi, Seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut dan Pejabat Tinggi Pratama Pemrov Sulut.

Kesempatan tersebut, Gubernur Olly Mengatakan Kita pahami bahwa pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola sebelumnya, Pertanggungjawaban merupakan siklus terakhir yang tak kalah penting dengan siklus-siklus sebelumnya.

“Kami bersemangat dalam menyusun Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021, terlebih karena apa yang termuat di dalamnya sudah diperiksa BPK RI, dan pada tanggal 13 Mei 2022 lalu BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sulawesi Utara,” Ujarnya.

“Tahun Anggaran 2021, yang sekaligus menjadikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima opini WTP untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut. Sehingga, kami telah menyusun Ranperda secara akuntabel dan transparan namun demikian, disadari bahwa dalam proses pembahasan kemarin, masih terdapat berbagai kekurangan,” sambungnya.

Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi, karena kekurangan dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang kami ajukan, dapat direspon secara bijak oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, antara lain melalui berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang diberikan.

Selain itu juga, Gubernur mengatakan Seiring dengan Pengambilan Keputusan pada hari ini, maka perlu kita pahami bahwa siklus pembangunan bangsa dan daerah yang menjadi tanggungjawab kita bersama belumlah berakhir.

“Jika pada masa pandemi COVID lalu kita boleh menorehkan capaian-capaian progresif disemua sektor pembangunan, tentunya di masa sekarang, di masa yang sudah jauh lebih membaik dari sebelum-sebelumnya, kita bisa menorehkan capaian yang lebih progresif lagi, untuk membawa bangsa dan daerah Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik, lebih hebat dan maju,” Kuncinya.

Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatangan surat Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021 dan Penyerahan Ranperda.

(*”/Jp/P)