RB Serahkan Diri ke Polsek Ratahan Usai Tikam Istri Hingga Tewas

Berita, Mitra508 Dilihat

 

Manadozone || Ratahan – Seorang suami berinisial RB (33), warga Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai menikam istrinya, FP (33) hingga tewas, pada Senin (20/6/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa Tenggara, membenarkan hal tersebut.

“Penikaman terjadi pada Senin (20/6), sekitar pukul 15:30 WITA, di depan sebuah bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai kejadian,” ujarnya, Senin malam.

Baca juga:   Walikota Senduk Terima Kunjungan dari PLN ULP Tomohon

Kronologinya, sore itu korban sedang menunggu sepeda motornya yang diperbaiki di bengkel tersebut.

“Korban duduk di depan bengkel sambil menunggu sepeda motornya diperbaiki. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan pisau badik secara membabibuta,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tikaman tersebut membuat korban jatuh tersungkur di TKP. Pelaku lalu berjalan kaki menuju Mapolsek Ratahan untuk menyerahkan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke Puskesmas Ratahan.

“Namun ketika sampai di Puskesmas Ratahan, korban meninggal dunia akibat mengalami luka tikaman yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:   Staf Ahli Walikota Kalesaran Wakili Walikota Hadiri Ibadah Dalam Rangka HUT ke-20 Kota Tomohon Oleh BAMAG Kota Tomohon

Dugaan sementara, pelaku nekad menikam istrinya sendiri hingga tewas karena cemburu.

“Dugaan sementara, motifnya cemburu. Pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Ratahan untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/jul)