Manadozone||Tomohon – Bertempat di ruangan Walikota Tomohon. Kamis (12/05/2022). Wali kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menandatangani, sekaligus menyerahkan perjanjian kerja antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K)
Kesempatan tersebut, Walikota Senduk, mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (P3K) yang baru menerima perjanjian kerja, semoga dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab dalam mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon.
Pada penyerhan perjanjian kerja ini, Walikota Sendyk didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., dan Asisten administrasi umum sekaligus Plt. Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. O. D. S. Mandagi, MAP.
Hadir pada kegiatan ini, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) .
(**/Rdk)
Comment