Pemda Bolmong Gelar Rakor Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

BOLMONG, manadozone.com — Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rabu (16/03/2022) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA)

Rakor yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Bolmong, itu dibuka langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi dan pembangunan , Zainudin Paputungan, didampingi Kadis PPPA Bolmong Farida Mooduto dan Kepala Bappeda Taufik Mokoginta serta dihadiri  Kepala DP3A Sulut Dr Kartika Devi tanos, MARS.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappwda Bolmong, Ir Taufik Mokoginta, menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan rakor, untuk memperkuat komitmen dan mendorong gugus tugas KLA untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan bersama.

Baca juga:   Diduga Depresi Karena Penyakitnya Olvie Nekat Akhiri Hidupnya Gantung Diri

Selain itu Rapat ini juga, Taufik Mokoginta, menyampaikan tujuan lainnya untuk membahas persiapan dukungan Gugus Tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA untuk persiapan penilaian di Tahun berikutnya.

Hal serupa juga disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Zainudin Paputungan. Dengan harapab agar rakor yabg dilaksanakn dapat diimplementasikan strategi, guna menyatukan pemahama  dan langkah yang akan dilaksanakan.

“Saya berharap dapat mengimplementasikan strategi, menyatukan pemahaman dan langkah untuk melaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Bolmong,” ucap Asisten II Setda Bolmong, Drs Zainudin Paputungan.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Sulawesi Utara Dr Kartika Devi tanos, MARS dalam materinya Penguatan, menyampaikan perlu adanya peran dan fungsi gugus tugas kabupaten layak anak.

Baca juga:   Walikota Eman Menjamu Dubes LBBP RI untuk Rusia Sekaligus Paparkan Potensi Kota Tomohon

Kartika Devi Tanos juga menyampaikan dengan cara membangun komitmen bersama seluruh OPD, masyarakat, Dunia Usaha (DU), Media Masa (MM), dalam pelaksanaan program pemenuhan hak anak, meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta anak yang berkomplik dengan hukum, mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas perlindungan perempuan dan anak, serta terpenuhinya dokumen pendukung indikator kla sehingga ke depannya dapat meraih penghargaan yang lebih tingi lagi yaitu tingkat Madya atau bahkan Nindya, dan kegiatan KLA ini ada 24 indikator yang harus kita penuhi.

Selain itu,Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan optimis tahun ini pemkab Bolmong bias meraih penghargaan tingkat Pratama.

“Dan untuk memenuhi seluruh klaster-klaster ini Dinas PPPA harus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap OPD teknis didalam SK gugus tugas KLA, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi” Ungkap Farida

Baca juga:   Peringati HUT k-61, IKWI Gelar Pertemuan Virtual se-Indonesia

Turut Hadir dalam acara tersebut, para Kepala OPD Kab. Bolmong ataupun yang mewakilinya, Forum Anak Daerah Para Anggota Gugus Tugas KLA kab. Bolmong, Perwakilan Polres Bolmong serta Asisten Deputi pemenuhan hak anak atas pengasuhan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Rohika Kurnia Sari, SH, M.Si secara online

Diketahui Kegiatan tersebut di bagi menjadi 5 (lima) klaster yaitu:

1. klaster 1 bidang hak sipil dan kebebasan.

2. klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

3. klaster 3 bidang kesehatan dasar dan kesejahteraan.

4. klaster 4 bidang pendidikan pemanfaatan waktu luang dan seni budaya.

(*/Zul)

Sumber Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *