Kandouw Pimpin Rapat Paripurna Terkait Barang Milik Daerah, Serta Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Tondano || manadozone.com-Ketua DPRD Glady Kandouw SE memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang barang milik daerah, serta Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. bertempat di Ruang Sidang Dewan, Selasa (15/02/2022).

Selain itu, dalam rapat tersebut, membahas terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda inisiatif DPRD tentang pengendalian minuman beralkohol dan Pansus penanganan Covid-19 tahun 2022.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya varian omicron, Ketua DPRD Glady Kandouw menginstruksikan kepada seluruh anggota dewan melakukan rapid test antigen. Mengingat, Minahasa sudah memasuki PPKM level III.

Baca juga:   Polda Sulut Gelar Acara Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda

 

“Saya minta, mari kita terlebih dahulu melakukan rapid test demi kebaikan bersama,” ujar Kandouw.

Pemeriksaan rapid test dikawal langsung Ketua Glady Kandouw diikuti anggota dewan, ASN Sekretariat DPRD dan seluruh tamu undangan.

 

“Dalam agenda sebelumnya, ada Ranperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif yakni tentang barang milik daerah dan pengelolaan serta penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.

Dua hal itu, kata Kandouw, usulan dari eksekutif, kemudian dari legislatif juga mempunyai Ranperda inisiatif tentang pengendalian minuman beralkohol dan panitia khusus penanganan Covid-19 tahun 2022, serta pengawasan dana pinjaman daerah.

Baca juga:   Desa Bukit Tinggi Kabupaten Minahasa Jadi Tempat Pencanangan Desa Sadar Kerukunan

“Saya berharap apa yang direncanakan eksekutif dan legislatif menghasilkan dampak positif bagi masyarakat Minahasa yang kita cintai,” pungkas Kandouw.

(ToarS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *