Pemkot Tomohon Gelar Penataan Organisasi Sub Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Berita, Tomohon587 Dilihat

Manadozone||Tomohon Pemerintah kota tomohon. Rabu (2/02/2022),bertempat di Ruang Rapat Lantai-3 Setda Mota Tomohon, menggelar kegiatan Penataan Organisasi Sub Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, melalui Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Organisasi Tahun 2022.

Kegiatan yang dihadiri Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, pada sambutannya mengatakan, kegiatan ini, kami menyambut positif. Hal ini menurut hemat memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon. Visi kita bersama dalam menjalankan pemerintahan yakni “Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera”.

Salah satu misi yang akan kita wujudkan bersama-sama yaitu misi kelima “Mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas”. Pelayanan pemerintah yang bersih, efektif dan berintegritas hanya dapat kita wujud nyatakan apabila para pejabat jajaran pemerintah Kota Tomohon yang hari ini akan menandatangani penetapan perjanjian kinerja organisasi bekerja dengan selalu mengandalkan Tuhan, loyalitas tegak lurus, bekerja dengan jujur, ikhlas dan ketulusan hati, diselimuti dengan semangat solidaritas dan komitmen yang kuat untuk bekerja bersama dan sama-sama bekerja yang dilandasi oleh totalitas yang tinggi. Ujar Senduk.

Baca juga:   LPTQ Bolmong Apresiasi Kafillah Raih Juara MTQ ke-29 Tingkat Provinsi

Dijelaskan Senduk, Pemerintah Kota Tomohon tidak akan berhenti pada paradigma pemerintahan good governance and clean government, tetapi dengan komitmen bersama mari kita wujudkan smart government di Kota Tomohon yakni pemerintah yang cerdas melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat. Bersama dengan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE kami menetapkan tahun ini selama kepemimpinan sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi. Ini berarti kita semua secara solid berjuang bersama meningkatkan kinerja dan karya dalam rangka menghadirkan pemerintah yang dengan totalitas untuk melayani masyarakat.

Baca juga:   Sekot Lolowang Pimpin Rapat Koordinasi Sekdis, Sekban dan Sekcam se-Kota Tomohon

Untuk itu, melalui penandatanganan penetapan perjanjian kinerja organisasi adalah dokumen yang berisikan penugasan dari Walikota Tomohon kepada Sekretaris Daerah Kota Tomohon dan kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran untuk melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja yang smart yaitu specific (kekhususan), measurable (terukur), achievable (tercapai), relevant (relevan), dan time-bound goals (tepat waktu). Saya mengajak kita bekerja berorientasi pada hasil (outcome), mempunyai dampak positif (positive impact) dan nilai ekonomis bagi masyarakat kota tomohon (benefit). Ungkap Senduk.

Ditambahkannya, Saya dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE menyadari bahwa saat ini pandemi covid-19 yang secara global melanda seluruh belahan di dunia, termasuk di Negara Kesatuan Republik Indonesia turut dirasakan dan mempengaruhi aktivitas pemerintahan di Kota Tomohon. Bersama kita telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19. Hal ini berdampak pada penyesuaian dan pengurangan anggaran pada beberapa sub kegiatan, namun kami berharap sekalipun terdapat penyesuaian dan pengurangan anggaran tetapi outcome, impact dan benefit dari program dan kegiatan akan tetap tercapai. Hal ini selaras dengan essensi dari kinerja yakni memaksimalkan sumber daya manusia yang tersedia dan mengefisiensikan penggunaan anggaran untuk mencapai kinerja perangkat daerah yang optimal.

Baca juga:   Walikota Eman : Penyusunan Standar Pelayanan Memiliki Peran Besar Dalam Penyelenggraaan Pemerintah

Kegiatan ini, dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME bersama seluruh kepala perangkat daerah se-Kota Tomohon.

(**/Rdk)