Tuntut Keadilan, Masyarakat Adat Toruakat Bersama AMABOM Gelar Aksi Damai Di Pusat Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU || Manadozone – Ratusan Masyarakat Adat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Toruakat dan Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (AMABOM) Raya, Rabu 27/10 Siang tadi menggelar aksi damai menuntut keadilan atas tewasnya salah satu masyarakat Adat Desa Toruakat Armanto Damopolii yang menjadi korban dalam bentrokan yang terjadi antara Masyarakat Desa Toruakat dengan Preman Sewaan PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) pada 27/09 lalu.

Surat Permohonan Ijin Dari GEMA Desa Toruakat
Surat Permohonan Ijin Dari GEMA Desa Toruakat

Sebelum melakukan Orasi di bundaran Paris Kota Kotamobagu, Ratusan Massa peserta Aksi berkumpul di Gedung Bobakidan kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur dan selanjutnya berjalan kaki menuju Patung Bogani dan selanjutnya menuju titik kumpul di Bundaran Paris.

Ketua AMABOM Tengah Can Muliadi Mokodompit MSi, kepada sejumlah media menyebut bahwa kehadiran masyarakat Adat bukan untuk membuat keributan dan telah menghimbau kepada Masyarakat agar tidak banyak yang hadir mengingat kondisi saat ini masih Pandemi Covid 19

Baca juga:   HKGB ke-68 Bhayangkari Polres Bolmut Gelar Lomba Masak dan Olahraga
Salah Satu Permintaan Masyarakat Adat
Salah Satu Permintaan Masyarakat Adat

“Kehadiran Kami di sini bukan untuk ribut, Kami sudah menghimbau agar tidak banyak yang hadir sesuai arahan dari pihak kepolisian, Kami hadir disini (Bundaran Paris) karena merupakan titik nol perjuangan leluhur Bolaang Mongondow, Kami hanya meminta Keadilan terkait pembunuhan anak Adat Armanto Damopolii”. Ujar Mokodompit

Masyarakat Adat Saat Mendengar Orasi
Masyarakat Adat Saat Mendengar Orasi

Lanjut disampaikan. “Kami melihat bahwa proses hukum sementara berjalan, tapi Proses tersebut tidak sesuai yang diharapkan, meski sudah ada tersangka namun Kami tidak mau sandiwara ini berjalan terus. Ada aktor Intelektual yang bermain di belakang, Masyarakat yang memahami ini merupakan rekayasa dan sandiwara sehingga masyarakat adat yang menjadi korban”. Tegasnya

“PT. BDL Sambungnya Sebagai Pembunuh belum pernah datang sekedar mengucapkan bela sungkawa, hari ini masyarakat adat Toruakat bukan hanya dirampas tanah adatnya, bukan hanya dilecehkan Komunitas adatnya tapi dibunuh masyarakat adatnya, kepada siapa lagi masyarakat akan mengadu, Kami melihat Pemerintah Daerah tidak serius menanggapi masalah ini, masyarakat kalau dibiarkan ini merupakan lonceng kematian bagi masyarakat Adat”. terangnya

Baca juga:   Diterima Dirjen SDA PUPR, Dengan Sigapnya Walikota Senduk Ajukan Proposal Guna Kemasyarakatan di Kota Tomohon
Ketua AMABOM Tengah, Bersama Ketua AMABOM BMR Raya dan Panglima Besar Brigade Bogani saat memberikan keterangan kepada sejumlah media
Ketua AMABOM Tengah, Bersama Ketua AMABOM BMR Raya dan Panglima Besar Brigade Bogani saat memberikan keterangan kepada sejumlah media

“Kami meminta Presiden Ir Joko Widodo untuk memperhatikan masalah ini, begitu juga dengan Kapolri agar dapat melihat masalah ini, ada oknum-oknum yang bermain di persoalan ini, kalau tidak ada oknum yang bermain-main tidak mungkin akan lambat seperti ini, Kebenaran bisa disalahkan namun kebenaran tidak bisa dikalahkan, Kita akan berjuang terus sampai titik darah terakhir”. Kunci Mokodompit

Tampak hadir dalam Aksi tersebut Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya, Drs Zainul Armin Lantong, Panglima Besar Brigade Bogani Masud Lauma, Tokoh adat Desa Toruakat serta ratusan masyarakat Adat Desa Toruakat.

Baca juga:   DPRD Minsel Lakukan Sidak Terkait Keluhan Warga Tentang Dandes dan Bansos

Seperti diketahui, pada 27 September 2021 lalu telah terjadi bentrokan antara Masyarakat Desa Toruakat dengan preman Sewaan PT. BDL yang mengakibatkan satu orang warga Toruakat Meninggal dunia atas nama Armanto Damopolii akibat luka tembak di bagian dada sebelah kanan serta 4 orang lainnya luka-luka, dimana peristiwa berdarah tersebut terjadi saat Masyarakat Toruakat hendak melakukan pemasangan tapal batas wilayah perkebunan Bolingongot yang di klaim sebagai wilayah perkebunan Desa Toruakat yang berada di wilayah konsesi PT. BDL, bentrok berawal dari adu teriakan antara Preman Sewaan PT. BDL dengan Masyarakat Toruakat dan berujung saling serang dan mengakibatkan kematian, hingga saat ini sudah tiga orang yang berhasil diamankan Pihak Kepolisian Polda Sulut, dua diantaranya adalah pelaku penembakan yang mengakibatkan kematian dan luka dengan inisial NP dan KK serta kepemilikan senjata tajam dengan inisial SI. Pihak Kepolisian juga sudah memeriksa Owner PT. BDL Yance Tanesia, Senin 25/10 lalu, namun sudah sebulan berjalan kasus tersebut tak kunjung dilimpahkan.

Julian / Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *