Asisten 1 Setda Bolmong Buka Koordinasi dan Sosialisasi Bunda PAUD

BOLMONG, manadozone.com — Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa (14/09/2021) mewakili Sekretaris Daerah, membuka kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Lolak.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten 1 Setda Bolmong, Deker Rompas, meminta agar Bunda PAUD, dapat bekerja dengan ikhlas tanpa pilih kasih dalam tugasnya mendidik anak usia dini, di Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Kerja dengan ikhlas dan tidak pilih kasih dalam tugas mendidik anak usia dini,” kata Deker Rompas, Asisten 1 Setda Bolmong.

Baca juga:   DPRD Bolmut Apresiasi Kinerja Polres Bolmut Dalam Mambasmi Peredaran Miras

Lanjut Asisten 1 Setda Bolmong, mengatakan peran Bunda PAUD tentang Implementasi Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik integratif (PAUD HI) Tahun 2021, itu merupakan pekerjaan mulia dalam mempersiapkan generasi penerus anak bangsa.

“Mempersiapkan generasi penerus bangsa ini pekerjaan yang mulia. Karenanya Bunda-bunda PAUD diharapkan untuk kerja ikhlas dan melihat seluruh anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tambah Deker.

Bahkan lanjut Deker, dalam rangka mencerdasakan anak bangsa, dirinya juga meminta agar Bunda PAUD, dapat membangun komunikasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) guna kelangsungan program pemerintah terkait dengan pembangunan anak usia dini.

Baca juga:   Penjabup Limi Mokodompit Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana

“Karena ini akan menyentuh langsung ke desa yang konsekuensinya akan menyentuh anggaran di desa. Karena itu komunikasi yang terbangun antara bunda PAUD dan Pemdes sangat penting untuk kelangsungan program pemerintah terkait pembangunan anak usia dini,” pintah Deker ke Bunda PAUD..

Pada kegiatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Ketua Gugus Tugas Pokja PAUD Bolmong, Renti Mokoginta mengatakan, kegiatan itu adalah program pemerintah pusat lewat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif. Sehingga hal itu pun harus ditindaklanjuti Pemda Bolmong, dengan Peraturan Bupati Bolmong Nomor 22 Tahun 2021.

Baca juga:   HUT RI Ke-72,DPRD Tomohon Menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Sementara, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Bolmong, Hety Dg Masenge yang juga didaulat selaku pemateri, meminta peran semua pihak untuk menyukseskan program tersebut.

“Termasuk insan pers untuk membantu menyebarluaskan informasi tentang program ini ke masyarakat, jadi masyarakat tahu dan paham tentang pentingnya program ini untuk pembangunan generasi penerus bangsa,” ucap Hety.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Bolmong, Rusni Mokoagow, perwakilan dari Bappeda, Dinas Kesehatan dan perwakilan bunda PAUD dari Kecamatan.

(*/Zul)