Judi Togel Marak di Sulut, Aparat Diduga Diam

Hukum683 Dilihat

 

Manado, manadozone.com – Aktivitas judi toto gelap alias togel di Lima Kabupaten, yakni Minahasa, Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa Utara (Minut), Minahasa Tenggara (Mitra), Bitung dan Tomohon masih marak.

Bahkan, peredarannya judi togel ini, kini semakin luas. Itu dikarenakan tangan aparat belum mampu menyentuh bandar yang mengendalikan judi kupon di hampir sebagian wilayah di Sulawesi Utara ini.

Yang menjadi sasaran hanya pengecer yang meraup keuntungan kecil dari sang bandar.

Informasi dirangkum media ini, judi togel di Minahasa, Minsel, Munut, Mitra, Bitung dan Tomohon, dikendalikan bandar berduit.

Baca juga:   Pelaku Curas di Money Changer Bahu Manado di Tangkap Polisi

Seperti dugaan bandar di Minahasa berinisial O alias Oldi alias Budo, warga Kelurahan Roong Kecamatan Tondano Barat dan NL alias Noldi alias Budo, warga Desa Touliang Oki Kecamatan Eris.

Meski sudah berlangsung lama, bandar-bandar yang menjalankan bisnis ilegal itu belum kunjung terjamah. Itu ditengarai, bandar mendapat backup dari oknum petugas polisi.

Adapun omset atau pendapatan yang dihasilkan bandar dari bisnis ilegal ini bisa mencapai Rp20 juta sekali putaran.

Judi togel yang dimainkan ini juga terbilang licik, sebab para penulis togel atau kaki tangan bandar, menjalankan aksinya dengan mempergunakan handphone.

Baca juga:   Polda Sulut dan Jajaran Tangani 14 Kasus PETI di 2021, ini Perkembangannya

Bagi orang yang ingin memasang nomor bervariasi, bisa dipesan melalui SMS ke handphone penulis togel. Ada juga yang memakai tulisan di kertas. Mereka sudah tidak menggunakan kupon lagi.

Mulusnya aktivitas judi togel di Kabupaten Minahasa, Minsel, Minut, Bitung dan Tomohon mendapat tanggapan dari Sekretaris Umum Sinode GMIM Pdt. Evert Tangel S.Th, M.Pdk.

Dengan tegas Pdt. Evert meminta aparat kepolisian memberantas semua bentuk praktek perjudian di Minahasa, tak terkecuali judi togel.

Pasalnya kata Pdt. Evert Tangel, selain menjadi penyakit masyarakat, judi dilarang agama. Dia pun mengimbau jemaat untuk menghindari segala bentuk praktik perjudian.

Baca juga:   Berantas Pekat, Polsek Belang Tahap II Kasus Judi Togel

“Judi tidak diberkati Tuhan. Judi adalah Dosa. Oleh karena itu, kepada warga gereja diajak tidak melakukan praktek ini, tetapi sebaliknya agar jemaat bekerjalah keras untuk mendapat penghasilan yang wajar sebagaimana yang dikehendaki Tuhan,” kata Pdt. Evert Tangel.

Dalam kesempatan itu, Pdt. Evert menambahkan jika judi adalah upaya spekulasi atau untung-untungan dengan tidak melakukan pekerjaan yang dikehendaki Tuhan dalam mendapatkan keuntungan.

“Dan meminta kepada yang berwenang untuk menutaskan praktek judi ini,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *