Terkait Illegal Mining Di PT.BDL, Kapolda Perintahkan Dirkrimsus Proses Hukum Jimmy Ingkiriwang

BOLMONG || Manadozone – Kasus Illegal Mining yang terjadi di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan PT.Bulawan Daya Lestari (BDL) tepatnya di Perkebunan Desa Mopait dan Toruakat Bolmong akhirnya di seriusi Polda Sulut.

Menurut Pengakuan Kuasa Direktur Utama PT.BDL Pdt Mody Donny Sumolang Sth dan Hasurungan Nainggolan (19/3) bahwa setelah pihaknya bertemu dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana Kamis (18/3) Kemarin, Kapolda sudah memerintahkan kepada Dirkrimsus untuk Memanggil Jimmy Ingkiriwang dan segera menghentikan aktivitas  Illegal Mining yang hingga saat ini masih berjalan.

Baca juga:   Kadis ESDM Sulut Tegaskan IUP OP PT. BDL Telah Habis

“Kemarin Kami sudah bertemu dengan Kapolda untuk membahas tentang pelanggaran hukum yang terjadi di PT.BDL yakni Illegal Mining yang dilakukan Jimmy Ingkiriwang. dalam pertemuan yang diikuti Oleh Kapolda yang didampingi Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko dan Dirkrimsus Kombes Pol Maikel Irwan Tamsil serta dari Management PT.BDL yakni Direktur Utama Viktor Pandunata, Hasurungan Nainggolan dan Saya Sendiri”.Jelas Pdt Donny

Jimmy Ingkiriwang Terciduk Sedang Melakukan Illegal Mining di Lokasi PT.BDL
Jimmy Ingkiriwang Terciduk Sedang Melakukan Illegal Mining di Lokasi PT.BDL

Lanjut dikatakan “Dari Hasil Pertemuan tersebut ada beberapa point yang ditegaskan Kapolda, yakni Kapolda memerintahkan Dirkrimsus untuk Memanggil Jimmy Ingkiriwang dan segera menghentikan aktivitas Illegal Mining yang sedang dilakukannya serta memproses Jimmy Ingkiriwang sesuai Hukum yang Berlaku”. Jelas Pdt Donny dan Dibenarkan Hasurungan Nainggolan.

Baca juga:   Polda Sulut Salurkan Bansos Setpres RI ke Polres Jajaran Terdampak Covid-19

Sambung Pdt Donny. “Setelah pertemuan kemarin, kami mencari informasi dilapangan terkait aktivitas dilokasi, dan dari informasi yang kami dapati bahwa Jimmy Ingkiriwang hingga saat ini masih tetap beraktivitas seperti biasanya, bahkan ada oknum bernama Firman telah berupaya meminta pengamanan kepada Sat Brimob untuk ditempatkan di Lokasi BDL namun ditolak oleh Dansat Brimob karena mereka tidak memiliki ijin. saat ini mereka telah melakukan pengolahan di Kolam besar, mereka sudah melakukan Sirkulasi penyiraman dengan menggunakan Cianida dan kemungkinan tidak lama lagi akan segera panen. Apa Mungkin Dirkrimsus tidak mematuhi Perintah Kapolda ?? Atau sengaja diperlambat sampai mereka Panen?? Semoga saja Perintah Kapolda Secepatnya di Tindak Lanjuti”. Kunci Pdt Donny. (JULIAN)

Baca juga:   Pemkot Tomohon Gelar Rapat Antisipisai Penanggulangan Virus Corona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *