Manadozone||Tomohon – Saat menghadiri sekaligus mempin Apel Korpri, Walikota Tomohon Caroll J. A Senduk, SH mengingatkan kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak agar senantiasa bijaksana dalam memanfaatkan atau menggunakan media sosial.
Dikatakan Senduk, sebagai bagian dari unsur Aparatur Pemerintah kita harus mampu menjaga wibawa dan kredibilitas Pemerintah Kota Tomohon, untuk itu kita harus mengingat bahwa negara kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi Elektronik.
Akan hal ini, Walikota Senduk mengingatkan dalam menggunakan Media Sosial dengan tanggung jawab dan dilakukan dengan baik sehingga tidak terjebak dalam permasalahan hukum.
“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara intens terhadap media sosial dari seluruh ASN dan Tenaga Kontrak dan apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan dikenai sanksi hukum dan sanksi pelanggaran disiplin.” Tegas Senduk.
Untuk itu, Senduk berharap, sebagai ASN dan Nakon dapat Menghindari tindakan tercela sambil menjadi teladan dan corong untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon sehingga masyarakat dapat memahami dan menggunakan media sosial sesuai koridor yang benar serta bermanfaat.
Akan hal ini, dikatakan Wali kota Senduk pada apel Korpri. Rabu (17/03/2021) yang dilaksanakan di Stadion Babe Palar Tomohon, dihadiri Jajaran Pemerintah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Para ASN dan tenaga kontrak yang hadir.
(***/Rdk)