Kuasa Dirut PT.BDL Tegaskan Jimmy Ingkiriwang Bukan Bagian Dari Perusahaan

BOLMONG || Manadozone – Kuasa Direktur Utama PT. Bulawan Daya Lestari Pdt. Mody Donny Sumolang Sth bersama Hasurungan Nainggolan dengan tegas menyatakan kalau Jimmy Ingkiriwang yang saat ini sedang beraktivitas Illegal Mining di Lokasi BDL yang berada di Perkebunan Desa Mopait dan Toruakat tepatnya di Blok Patung Monsi Bolmong bukan bagian dari PT.BDL.

Kepada Sejumlah Media (12/3) Pdt.Donny di dampingi Hasurungan Nainggolan menyatakan  segala aktivitas yang dilakukan oleh Jimmy Ingkiriwang di Lokasi PT.BDL bukan merupakan tanggung jawab PT.BDL dan tidak ada sangkut paut apapun dengan perusahaan atau Illegal. “Apa yang dilakukan Jimmy Ingkiriwang tidak ada sangkut pautnya dengan BDL, apalagi untuk bertanggung jawab atas kegiatan mereka, aktivitas yang dilakukan Jimmy merupakan Illegal karena tidak mengantongi ijin”. Jelas Pdt.Dony

Baca juga:   Lomban Siapkan 8 Nama Calon Sekda Kota Bitung
Kegiatan Illegal Mining Oleh Jimmy Ingkiriwang
Kegiatan Illegal Mining Oleh Jimmy Ingkiriwang

Lanjut dikatakan, ” Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi Sulut Bulan Oktober 2020 lalu Atas Nama Viktor Pandunata sebagai  Direktur Utama dan untuk Rekomendasi Gubernur atas perubahan Struktur Pemegang Saham BDL disitu tidak ada nama Jimmy Ingkiriwang, jadi apapun yang dilakukan Jimmy di Lokasi BDL merupakan Illegal, dan itu akan kami proses sesuai aturan yang ada”. Jelas Pdt.Donny dan dibenarkan Nainggolan

Ditambahkan Sumolang, “Hingga saat ini management resmi PT.BDL belum dapat beraktivitas dilokasi Kami karena masih diduduki oleh Jimmy Ingkiriwang, Untuk itu Kami sudah mengajukan Permohonan Kepada Polres Bolmong untuk upaya Pendampingan guna Pembersihan Lokasi dan sudah melaporkan Kegiatan Illegal Mining yang dilakukan Jimmy Ingkiriwang. Kenapa Kami Melaporkan di Polres Bolmong, Karena Kami sudah berkoordinasi dengan Sejumlah pihak yang mengetahui Persis batas-batas Wilayah Kedudukan PT.BDL, dimana sejumlah Sumber Resmi menyatakan kalau Lokasi yang saat ini dikerjakan oleh Jimmy (PIT 2) Adalah Wilayah Perkebunan Desa Toruakat, dimana Limbah yang dibuang atau dampak yang timbul akibat Aktivitas tersebut berdampak langsung kepada Masyarakat Toruakat dan Sekitarnya di Wilayah Kecamatan Dumoga, Atas dasar itu Kami Melapor di Polres Bolmong”. Jelas Pdt Donny dan Nainggolan

Baca juga:   Dandim 1302/Minahasa Periksa Gudang Senjata

Sementara Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu Hingga berita ini tayang belum bisa dimintai keterangannya. (Julian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *