BOLMUT, manadozone.com — Sebanyak Dua puluh anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengikuti kegiatan bimbingan tekhnis (bimtek) Sosialisasi Permendagri No 77 Tahun 2020.
Bimtek yang diselenggarakan berlangsung selama tiga hari tersebut berlangsung di hotel Swiss Bell , Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut materi yang disampaikan tentang Pedoman Teknisi Pengelolaan Daerah dan Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Pembiayaan Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Frangky Chandra yang juga selaku koordinator rombongan bimtek berharap dengan dilaksanakannya bimtek setiap Aleg DPRD Bolmut bisa memahami implementasi dari permendagri.
“Saya berharap setiap anggota DPRD Bolmut, dapat memenuhi dan memahami implemntasi dari Permendagri No 77 tahun 2020 tersebut,” ucap Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chandra.
Lanjut Ketua DPRD Bolmut, dirinya berhatap kegiatan yang dilaksanakan itu, peserta dapat memahami dan mampu menjadi pedoman pelaksanaan.
“Dari kegiatan bimtek ini diharapkan mampu menjadi pedoman sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tersebut.” Tutupnya
(PB)
ADVERTORIAL