Satlantas Polres Bolmut Tekan Angka Pelanggaran Lalulintas

BOLMUT, manadozone.com — Satuan Lalu Lintas Polres Bolaang Mongondow Utara melalui Kasat Lantas AKP Haris Mokodompit  menegaskan, bahwa Satuan Lalu Lintas akan terus melaksanakan giat patroli di wilayah kerjanya untuk menertibkan aturan tertib berlalu lintas bagi pengendara di jalan raya.

Pelaksanaan patroli ini dilakukan hanya sebatas pelanggaran kasat mata saja seperti pemakaian helm pengemudi dan pengendara, kaca spion, TNKB sesuai Spektek Polri, knalpot tidak standar, kelengkapan kendaraan, melawan arus, muatan berlebih, mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka dan pemakaian sabuk keselamatan bagi pengendara roda 4.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat tidak perlu takut dan merasa resah, dan ikuti aturan berlalu lintas di jalan raya seperti pemakaian helm standart SNI, kelengkapan kendaraan seperti pemakaian kaca spion dan plat nomor kendaraan serta kelengkapan surat kendaraan dan memiliki SIM.

“Kita himbau masyarakat Bolmut tak perlu takut dengan patroli kita lakukan ini untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” katanya (19/01/2020)

Saat di tanya kegiatan patroli ini dilaksanakan hingga kapan, Kasat mejawab hingga seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini tertib berlalu lintas.

“Jadi bukan berpatokan pada waktu namun pada bagaimana ketertiban berlalu lintas masyarakat di kabupaten Bolmut ini,” jelasnya.

Dikatakannya lagi kegiatan patroli ini akan di gelar di semua wilayah Kabupaten Bolmut karena di Tahun 2021 ini target adalah menekan semaksimal mungkin pelanggaran kasat mata agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata sehingga kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas pun dapat menurun.

(PB)