Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Minsel Disahkan KPU : MEP-VT 01, ROSO-HARUM 02, FDW-PYR 03

Minsel823 Dilihat

Manadozone] Minsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada pilkada serentak 09 Desember 2020 lewat pengundian.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangancalon bupati dan wakil bupati melalui rapat pleno terbuka di Gedung KPU Minahasa Selatan pada Kamis,( 24/09/20).

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Rommy Sambuaga menetapkan pasangan calon dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS dan Ventje Tuela, S.Sos (MEP-VT) yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN mendapat nomor urut satu (01).

Baca juga:   Polisi Amankan Opa DT, Terduga Pelaku Judi Togel di Amurang, Julest Abast : Terima Kasih Atas Kerja Sama Warga Dalam Menjaga Kamtibmas

Sedangkan Pasangan Royke Sondakh, SE dan Andre Harits Umboh, MSi (ROSSO-HARUM) yang mengambil jalur independen mendapat nomor urut dua (02), .

Frangky Donny Wongkar, SH dan Pdt. Petra Yanny Rembang, STh (FDW-PYR) yang di usung PDIP dan Perindo mendapat nomor urut tiga (03).

Ketua KPU Minahasa Selatan, Rommy Sambuaga menyampaikan bahwa ketiga pasangan itu telah ditetapkan menjadi calon berikut nomor urutnya yang akan digunakan pada pilkada mendatang.

“Sistem pengundian dilakukan dengan mengambil nomor lot masing-masing calon, kemudian secara serentak membukanya di hadapan peserta rapat pleno,” pungkasnya.

Baca juga:   Nasdem Minsel Resmi Dukung MEP-VT, Paulman : Mari Kita Bersatu Untuk Kemenangan

Suasana rapat pleno ini berlangsung secara terbuka dan berjalan dengan aman, tertib serta lancar dengan pengamanan langsung oleh pihak TNI, POLRI dan Satpol PP Minahasa Selatan.

Pada pencabutan nomor urut sendiri disaksikan oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP. S Norman Sitindaon, SIK, ketua Bawaslu Eva Keintjem, LO ketiga pasangan calon dan simpatisan.

(Jamal)