KOTAMOBAGU, manadozone.com — Sudah menjadi komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, yang ada di daerah Kota Kotamobagu.
Hal itu pun dibuktikan dengan reaksi cepat yang dilakukan Tim Anoa Polres Kotamobagu. Saat mendapatkan adanya laporan masyarakat terjadi tindak pidana, atau pun penyakit masyarakat (Pekat), tim yang baru dibentuk Polres Kotamobagu, itu sigap dan langsung respon dengan menindaklanjutinya.
Seperti yang dilakukan saat menerima laporan adanya penjamberetan ponsel genggam didepan kost-kostan ‘Minang Putri’, Kelurahan Kampung Baru. Tim Anoa Polres Kotamobagu itu pun langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat kejadian hingga pengembangan lanjutan.
Team anoa yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli, langsung mendatangi TKP berdasarkan Informasi yang di dapat bahwa TSK melarikan diri ke arah Bobakidan, kemudian terduga tersangka itu masuk ke hotel Brenda.
Alhasil selain menindaklanjuti laporan tersebut, Naluri Team Anoa Polres Kotamobagu, ini juga berjalan, dengan merasakan adanya hal yang tidak baik saat mendatangi Hotel Brenda, yang ada di Kelurahan Kotabangon.
Sesampainya di depan hotel, team anoa melihat ada salah satu kendaraan R4 jenis avanza new, yang di dalamnya terdapat 4 orang anak muda yang ternyata menghirup menggunakan lem Ehabond 1 Pria 3 wanita, yang diduga kuat juga akan melakukan transaksi prostitusi online.
“Tim Anoa, curiga karna salah satu wanita mencoba menghapus aplikasi “michet” yang ada pada ponselnya. Dan Tim lakukan pemeriksaan Hp, terdapat bukti chat’ing prostitusi yang di lakukan,” ucap Katim Anoa Polres Kotamobagu, Ipda Harun Pangalima.
Usai memeriksa ponsel salah satu wanita, Tim Anoa Polres Kotamobagu, itu pun melakukan pengembangan dengan masuk ke dalam kamar, dan ternyata naluri Tim Anoa, tidak meleset.
“Di dalam hotel brenda nomor B6 B7. Dan di setiap kamar kami mendapatkan 1 pasang remaja yang terlelap tidur terbungkus selimut,” tambah Katim Anoa.
Bahkan perlu diketahui juga, saat melakukan pengembangan itu, didapati seorang perempuan yang masih berusia 15 tahun berada dalam kamar bersama seorang pria yang baru selesai mandi.
Alhasil tim anoa pun langsung membawa mereka beserta kendaraannya ke polres kotamobagu, dan diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kepada wartawan, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku prostitusi online, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Komitmen kita untuk menekan gangguan kantibmas, penyakit masyarakat, termasuk didalamnya segala bentuk prostitusi.” Tegas Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK.
Berikut inisial yang diamankan. NY 15 tahun, alamat teling bawah, manado. RA alias Is (18) Warga Karombasan Manado, YMT (33) warga Renegetan, Minahasa, YN alias Un (18) warga Teling Manado, Bunga (16) warga Malalayang Manado, PS alias Ut (17) warga Malalayang Manado, SW alias Ev (17) Lapangan Bantik Manado, SM alias Sam (20) warga malalayang manado, FM alias Fan (19) warga Malalayang Manado, RW alias Ric (17) warga Ranotana Manado.
(Zul)